asarpua.com

Kejari Tapteng Ringkus Terpidana Kasus Penipuan CASN Pemkab Sibolga di Medan

ASARPUA.com – Medan – Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Tengah (Kejari Tapteng) dan Kejaksaan Tinggi Sumut berhasil meringkus seorang terpidana kasus penipuan CPNS di Pemkab Tapteng pada Minggu (14/04/2019) malam. Terpidana bernama Heppy R Sinaga (36) diringkus di kediaman keluarganya di Kompleks Pondok Surya Jalan Sejahtera Kecamatan Medan Helvetia.

“Sejak Minggu siang kami pantau. Setelah kami yakin, terpidana itu langsung kami eksekusi. Dan hari ini langsung kami bawa ke Rutan di Sibolga,” ucap Kepala Kejari Tapteng Timbul Pasaribu, Senin (15/04/2019).

Adapun kasus yang menimpa Heppy R Sinaga (36) adalah  dakwaan secara bersama-sama dengan eks Bupati Tapteng Bonaran Situmeang melakukan penipuan perekrutan CPNS di lingkungan Pemkab Tapteng pada Tahun 2013. Korban bernama Lumongga Hutapea diimingi-imingi terdakwa bisa lulus tes CPNS dengan menyetor uang sebesar Rp160 juta. Namun belakangan, tetap saja korban tidak lolos CPNS. Korban melapor dan Heppy diadili.

Pengadilan Negeri Sibolga menghukum wanita yang berprofesi sebagai wiraswasta itu dengan 10 bulan penjara. Namun Jaksa banding ke PT Medan. Kemudian pada September 2016 PT Medan menghukum Heppy dengan 2 tahun penjara.

Heppy yang berstatus sebagai tahahan rumah sejak penyidikan itu kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun pada 6 April 2018 Mahkamah Agung menolak kasasi itu.

“Pada Mei 2018, saat kita hendak mengekseksui dia terus menghindar. Keberadaannya pun tidak diketahui lagi saat itu. Lantas pada Juli 2018, kita keluarkan DPO kepada yang bersangkutan,” terang Timbul.

Timbul menjelaskan selama dalam pelarian, terpidana itu diketahui tidak mempunyai aktifitas apapun. Dia hanya bersembunyi di rumah keluarganya.

“Hari ini kita bawa, nanti dia akan dihadirkan ke pengadilan bersaksi untuk terdakwa mantan Bupati (Raja Bonaran Situmeang) yang saat ini tengah bergulir,” tukas Timbul. (as-01)

Related News

Polsek Sunggal Tangkap Pemuda Simpan Sabu dalam Topi

Redaksi

Bupati Asahan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Tahfidz Daarul Qur’an

Redaksi

PIA Ag Cab. 15/D. I Lanud Soewondo Arisan Rutin dan Olahraga Bersama

Redaksi