ASARPUA.com – Medan – Rapat Paripurna DPRD Kota Medan hal, Penandatanganan Nota Kesepakatan, KUA-PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (06/08/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala SPdI dan HT Bahrumsyah SH yang dihadiri Walikota Medan Bobby Nasution di dampingi Wakil Walikota Medan Aulia Rachman.
Rapat Paripurna terkait, pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.
Kesepakatan bersama tentang APBD Tahun Anggaran 2024 Pendapatan daerah sebesar Rp7,12 triliun belanja daerah Rp7,19 triliun, pembiayaan netto Rp68,6 miliar
Dalam sidang paripurna DPRD tentang pembahasan KUA- PPAS Disepakati untuk Anggaran Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala mengatakan pendapatan dan penerimaan sebesar Rp7.273.621.266,95. Belanja daerah dianggarkan Rp7.343.621.266,95. pengeluaran Rp70 miliar dan netto Rp70 miliar. (Asarpua)

