ASARPUA.com – Medan – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengintegrasian dan legalisasi administrasi sistem penangan perkara berbasis elektronik antara Kapolresrabes Medan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Kepala Rutan Tanjung Gusta Klas I Medan, Kepala Rutan Perempuan Medan serta Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Medan, dilaksanakan di Heritage Grand Aston Medan, Jalan Balakota Medan, Kamis (20/06/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Dwiharto SH MH menjelaskan bahwa nantinya sistem ini dapat mempermudah pekerjaan dalam melayani masyarakat. Memberikan pelayanan untuk masyarakat yang memiliki urusan di pengadilan, masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum, serta yakin bahwa masing-masing mempunyai sistem yang sudah ada namun, harus diintegrasi untuk ditindak lanjuti untuk dapat mempermudah pelayana bagi masyarakat.
“Sistem ini nantinya dapat mempermudah pelayanan untuk masyarakat yang memiliki urusan di pengadilan ataupun urusan hukum lainnya. Sistem yang digunakan memang sudah ada namun harus diintegrasikan untuk memberikan kemudahan bagi pelayanan hukum nantinya,” jelas Dwiharto.
Dalam kesempatan ini Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto SH Sik MSi mengungkapkan dengan diadakannya penandatanganan ini diharapkan Kota Medan mampu menjadi lebih baik lagi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan. karena pelayanan ini merupakan faktor kunci sebagai barometer bagi pemerintahan.
“Dengan diadakannya MoU ini diharapkan pelayanan yang diberikan untuk masyarakat Kota Medan dapat lebih meningkat karena pelayanan merupakan kunci utama bagi pemerintahan. Apakah institusi itu layak lanjut atau tidak. Karena masyarakat sudah mulau sadar bahwa hak – hak mereka harus dipenuhi dan ketika masyarakat tidak memperoleh haknya mereka akan menuntut terus apa – apa saja yang menjadi hak mereka. Kalau pelayanan tersebut dapat dipermudah kenapa harus dipersulit,” tegasnya.
Penandatanganaan MoU ini diakhiri dengan pemberian cenderamata dari Kejari Medan untuk Wali Kota Medan, Kapolrestabes Medan, Ketua Pengadilan Negeri Medan Dr Djaniko M H Girsang SH Mhum, Kepala Rutan Tanjung Gusta Klas I Medan Rudi Fernando Sianturi Amd Ip, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Medan Sardiaman Purba Bc Ip SH MH, serta Kepala Rutan Perempuan Medan Endang Sriwati Amd Ip SH MSi. (as-01)