ASARPUA.com– Nias Selatan – Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti Widhiarta SIK menyambangi Kantor Bawaslu Nisel Jalan Saonigeho Km 2 Telukdalam, Kamis, (24/01/2019).
Kedatangan orang nomor satu di jajaran Polres Nisel itu disambut oleh Ketua Bawaslu Nisel Filipus F Sarumaha, Komisioner Bawaslu Harapan Bawaulu, Alismawati Hulu beserta Sekretaris Bawaslu Murniati Dakhi.
Turut dalam rombongan Kapolres, Kabag Ops Kompol Martin Luther Dachi, Kasat Intelkam AKP Jos Tumpak Simanjuntak, Kanit I Politik Sat IK Bripka Adrianus Laia dan Kasubbag Humas Brigpol Dian Octo L.Tobing.
Kapolres mengatakan, tujuannya berkunjung ke Kantor Bawaslu yakni guna meningkatkan komunikasi dengan pihak Bawaslu dan KPU pada pelaksanaan pesta demokrasi yang akan dihelat pada bulan April 2019 mendatang.
“Bawaslu adalah salah satu ujung tombak terselenggaranya pemilu damai dan bersih. dan karena keterbatasan Personil karena adanya Pemilu serentak di Seluruh Indonesia maka kemungkinan tidak ada tambahan personil pengamanan di Nisel sesuai yang kita ajukan ke Polda Sumut. Jadi, kita harus mengubah pola pengamanan agar pelakasanaan Pemilu di Nisel berjalan sukses, aman, damai,”ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Kabag Ops Polres Nisel Kompol Martin Luther Dachi menambahkan, Bahwa personil yang akan melaksanakan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya sangat minim sehingga tidak memenuhi jumlah TPS yang ada di Kabupaten Nias Selatan. ” Itu makanya perlu dukungan dari jajaran Bawaslu untuk mengawasi Pemilu. Kita juga Berharap kepada Bawaslu untuk memberikan bimbingan kepada Panwascam sehingga mereka sudah siap dalam mengawasi pemilu nantinya,”pungkasnya seraya berharap juga agar memberikan masukan pemetaan kerawanan kepada pihak Polri.
Tak hanya itu, Martin Dachi juga meminta pihak Bawaslu Nisel untuk menyampaikan informasi kepada pimpinan Polres Nias Selatan jika personil yang PAM dikantor Bawaslu tidak aktif melaksanakan tugas.
Sementara, Ketua Bawaslu Nisel sangat berterimakasih kepada Kapolres dan Pejabat Utama atas kunjungannya di Kantor Bawaslu. Pihaknya menyambut baik tujuan pihak Polres dalam meningkatkan komunikasi dengan Pihak Bawaslu.
Selain itu, Ia juga menyampaikan perkembangan yang telah dilakukan pihaknya terkait pengawasan Pemilu termasuk Kriteria kerawanan Pemilu. “Kerawanan yang dimaksud adalah kerawananan geografis, kerawanan daerah yang sering ada ancaman atau intimidasi kepada penyelenggara pemilu, komunikasi atau jaringan telekomunikasi yang masih belum mencakup semua Daerah di Kabupaten Nias Selatan,” paparnya.
Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu, lanjut dia, pihaknya akan terus memonitor dan menyampaikan mana-mana saja daerah rawan kepada pihak Polres. “Bawaslu akan melakukan koordinasi ke Polres Nias Selatan jika ada mengalami kendala ataupun kesulitan dalam menghadapi pemilu,”tukasnya. (as-hal)