ASARPUA.com – Madina -Peristiwa demo ditandai dengan aksi massa memblokade jalan yang akhirnya berujung ricuh massa melakukan pembakaran dua unit mobil dan 1 unit kereta (sepeda motor) di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Mandailing Natal (Madina), Senin (29/06/2020) menyebabkan 6 orang personil Polisi mengalami luka-luka.
Atas kejadian tersebut, Polres Madina saat ini melakukan penyelidikan atas demo rusuh itu.
Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi SIK, MSi yang dihubungi Asarpua.com melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Azwar Anas mengatakan, kejadian tersebut menyebabkan korban moril dan materil 6 orang anggota Polres Madina mengalami luka-luka dan mobil dinas dibakar.
“Ada 6 orang anggota Polri yang mengalami luka-luka saat mengamankan demo itu, dan sudah ditangani medis, kalau dari warga kita belum dapat informasi,” kata Azwar.
Ia mengatakan, aksi tersebut berujung ricuh karena warga meminta kepala desa diberhentikan. Lalu, pada sore harinya aksi warga berujung ricuh dan warga membakar kendaraan yang tak jauh dari kerumunan. Ada 2 unit mobil yang terbakar, salah satunya mobil milik Wakapolres Madina Kompol E Zalukhu dan 1 lagi milik intel Korem Supriadi.
Terkait aksi pembakaran tersebut, AKP Azwar Anas memastikan pihaknya akan melakukan proses hukum.
“Pastilah (diproses), kita sedang melakukan penyelidikan,” tegasnya.
6 personil polisi tersebut masing-masing AKP J Hutajulu mengalami luka robek pada tulang kering kaki kanan, kemudian Aipda AB Siagian mengalami luka memar di kaki akibat lemparan batu. Selanjutnya, Bripda WA Putra terkilir bahu kiri, lalu Bripka AR Kurniawan mengalami luka robek pada kelopak mata sebelah kiri.
Kemudian, Briptu M Arif dan Bripka H Sitorus mengalami luka memar di bagian kepala.
Sebelumnya, aksi demo blokade jalan dilakukan warga Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 Wib, lalu petang harinya terjadi kericuhan yang berujung pada aksi pembakaran beberapa unit kendaraan bermotor. Aksi ini berawal dari pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) penanganan Covid-19 bersumber dari dana desa. Sebagian warga mengaku tidak memperoleh bantuan sesuai dengan nilai yang ditetapkan yaitu Rp 600 ribu setiap rumah tangga. (asarpua)
Penulis: Benny Fatahillah Lubis