asarpua.com

Kapolres Labuhanbatu Larang Balap Liar dan Petasan Selama Ramadan

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya. (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya mengeluarkan imbauan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya. Imbauan tersebut menegaskan tiga larangan utama yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan 1447 Hijriah/2026.

Kapolres mengajak masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, nyaman dan kondusif.

“Ramadan adalah momentum memperbanyak ibadah serta mempererat kebersamaan, sehingga ketenangan dan rasa saling menghormati harus menjadi prioritas bersama,” sebut Wahyu pada akun resmi media sosial Polres Labuhanbatu, seperti dikutip, Senin (23/02/2026).

Larangan pertama yang ditegaskan adalah balap liar. Aksi kebut-kebutan di jalan raya bukan hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain itu, balap liar jelas melanggar aturan dan dapat dijerat pada pasal 297 juncto pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Larangan kedua menyasar penggunaan knalpot brong. Suara bising yang ditimbulkan kerap mengganggu kenyamanan warga, terutama saat pelaksanaan ibadah tarawih maupun sahur. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan dapat dikenakan Pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3) UU 22/2009.

Sementara larangan ketiga adalah menyalakan petasan. Selain berisiko memicu kebakaran, petasan juga dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum serta membahayakan keselamatan. Pelanggar dapat dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan dan Penggunaan Bahan Peledak Tanpa Izin.

Kapolres menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang meresahkan masyarakat. Namun demikian, ia menekankan bahwa kesadaran dan partisipasi aktif warga menjadi kunci utama dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib.

“Mari kita isi Ramadan dengan kegiatan positif, perbanyak ibadah, dan saling menghormati demi terciptanya situasi yang aman dan damai di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ajaknya.

Kapolres berharap dengan kebersamaan dan kepedulian semua pihak, Ramadan diharapkan berlangsung khusyuk, damai dan penuh keberkahan. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Polisi Tangkap Pencuri Alat-alat Pertanian di Seiberombang

Antisipasi Kenakalan Remaja, Polsek Bilah Hulu Sambangi Sekolah

Pria Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Api CPO di Guntingsaga Labura