ASARPUA.com – Gunungsitoli – Kantor Camat Gunungsitoli di Jalan Pancasila Kota Gunungsitoli ludes, Sumatera Utara, terbakar, Sabtu (04/05/2019) subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. Kantor Camat ini, dijadikan gudang penyimpanan surat suara dan seluruhnya ikut dilalap sijago merah.
Iya, tempat perhitungan suara pemilu, aulanya. Kalau surat suara sama kotak suara, sudah hangus semua,” ungkap Camat Gunungsitoli, Eko Ary Yanto Zebua, saat dikonfirmasi VIVAmelalui sambungan telepon selular, Sabtu siang ini.
Dengan peristiwa kebakaran ini, pihak Kecamatan Gunungsitoli sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli, guna menindaklanjuti langkah apa dilakukan pascakebakaran tersebut.
“Untuk kotak suara yang terbakar, berjumlah sekitar 825 kotak. Kotak dan surat suaranya ikut hangus semuanya,” sebut Eko.
Saat ini, aparat Kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran yang terjadi di Kantor Gunungsitoli, dengan melakukan pemeriksaan saksi dan menurunkan Tim Laboratorium Forensik di lokasi kebakaran tersebut.
Sementara sejauh ini dugaan api belum tahu. Saya tidak bisa menjawab, masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian,” ujar Eko. (as-red/viva)