ASARPUA.com – Medan – Kalangan Anggota DPRD Medan yakin interplasi berjalan. Usulan untuk menggunakan hak interpelasi kepada Walikota Medan terkait persoalan tidak dibagikannya 12 ribu Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) semakin menguat. Dari informasi yang diperoleh wartawan, Jumat (28/06/2019) setidaknya sudah ada 8 anggota DPRD Medan yang menandatangani untuk menggunakan hak interpelasi tersebut.
Kalangan Anggota DPRD Kota Medan yang yakin interplasi berjalan diantaranya yaitu, HT Bahrumsyah, Kuat Surbakti (PAN), Surianto dan Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Jumadi, Rajuddin Sagala dan Salman Alfarisi (PKS) serta Maruli Tua Tarigan (NasDem).
“Sudah, lagi dijalankan (tandatangan) untuk usulan interpelasi Walikota Medan terkait KIS PBI itu,” kata Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah saat ditemui usai Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-429 Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jumat (28/06/2019).
Disebutkan, untuk usulan interpelasi minimal 7 anggota DPRD dari lintas Fraksi sudah bisa mengusulkan. “Inilah, kita jalankan lagi untuk mendapatkan tandatangan,” sebutnya.
Kemudian, lanjut Ketua Fraksi PAN itu akan mengajukan surat permohonan interpelasi tersebut ke pimpinan DPRD agar dilakukan penjadwalan di Badan Musyawarah (Bamus).
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Fraksi Hanura, Hendra DS dikomfirmasi terkait usulan hak interpelasi kepada Walikota Medan yang bakal digulirkan oleh Komisi II DPRD Medan menyebutkan bahwa Hanura masih melihat keseriusan dari Fraksi lainnya terlebih dahulu. Karena, jangan sampai hak interpelasi ini hanya jadi ‘mainan’ saja.
“Kita lihat saja dulu lah, kalo serius kita akan ikut, soalnya sudah ada pengalaman sebelumnya usulan itu baling di tengah jalan. Dan soal KIS PBI ini kan kepentingan masyarakat jadi jangan main main,” kata dia. (Asarpua)