ASARPUA.com – Medan – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api sebagai transportasi publik yang menjadi milik bersama. Upaya ini dilakukan melalui pendekatan edukatif agar setiap perjalanan kereta berlangsung aman tanpa gangguan di sepanjang jalur.
Plt Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 masih tercatat 35 kasus pelemparan batu terhadap kereta api di wilayah Sumut. Data tersebut menjadi perhatian serius perusahaan untuk terus menggandeng masyarakat sebagai mitra dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman.
“Kami meyakini keselamatan adalah tanggung jawab moral bersama. Tindakan seperti melempar batu atau meletakkan benda di atas rel bukan hanya merusak sarana, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang,” ujar Anwar, sabtu (21/02/2026).
KAI menegaskan bahwa aksi pelemparan kereta dapat dikenai sanksi pidana berat. Dalam Pasal 194 ayat (1) KUHP disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun. Sementara pada ayat (2), jika perbuatan tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Selain vandalisme, masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur rel. Pada bulan Ramadan, masih ditemukan warga yang memanfaatkan area rel untuk menunggu waktu berbuka puasa atau beraktivitas setelah salat Subuh.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak berada di sekitar jalur rel karena sangat berbahaya dan melanggar Pasal 181 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tambahnya.
Area rel merupakan zona terbatas dengan risiko tinggi dan tidak diperuntukkan sebagai tempat bermain atau berkumpul. Kesadaran kolektif untuk menjaga jarak dari jalur aktif menjadi langkah penting dalam melindungi keselamatan diri sekaligus memastikan operasional kereta tetap lancar.
KAI Divre I Sumut berharap kolaborasi dan kepedulian masyarakat dapat menghentikan segala bentuk vandalisme di jalur rel. Dengan demikian, setiap perjalanan kereta api dapat berlangsung aman, sehingga penumpang tiba di tujuan dan kembali ke keluarga dengan selamat. (Asarpua)

