ASARPUA.com – Asahan – Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 2 pria yang menjual narkotika jenis sabu di Bagan Asahan, Jumat (08/11/2024).
Menurut sumber Asarpua.com, Minggu (17/11/2024), penangkapan terjadi setelah unit Opsnal Sat. Narkoba Polres Asahan mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun IX Jalan Tenggiri Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjung Balai Asahan Kab. Asahan.
Menindaklanjuti informasi tersebut unit opsnal menuju ke sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat tinggal penjual narkotika sabu tersebut dan melihat laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di salah satu gudang.
Unit opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang lelaki berinisial A(47) dan R (34) dan langsung dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 2 (Dua) plastik klip berisikan narkotika sabu dengan berat 1,64 Gram Bruto, Plastik klip kosong, uang tunai Rp. 1.700.19.000,- (satu juta tujuh ratus sembilan belas ribu rupiah) dan 1(satu) Unit Handphone.
Atas perbuatannya, kedua pria tersebut dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Asarpua).
Reporter: Nirwan Pase

