ASARPUA.com – Medan – Belum lama berselang Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi kembali menyampaikan pernyataan kontroversial. Aktivitas di kawasan Danau Toba menjadi sasaran pernyataan beliau kali ini.
Malah penataan Keramba Jaring Apung (KJA) dan katanya pemotongan hewan berkaki empat di sembarang tempat yang direspon secara ringan, sekali lagi kurang referensi.
Wakil ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan menanggapi pernyataan itu sebagi tindakan kurang etis dari seorang kepala daerah sekelas Gubsu Edy Rahmayadi. Kepada media ini, Sutrisno Pangaribuan menyampaikan agar Gubsu jangan melempar statment kontroversial yang bisa berimbas pada ‘ketersinggungan’.
Apalagi lanjut Sutrisno bahwa pernyataan tersebut semakin ‘bias’ karena dikaitkan dengan kepentingan mendirikan rumah ibadah, untuk fasilitasi turis dari Malaysia, dan Brunai Darussalam.
“Sontak saja hal tersebut memancing reaksi publik yang sekian lama nyaman dengan kerukunan umat beragama di kawasan Danau Toba. Seakan rumah ibadah dan lokalisasi tempat pemotongan hewan berkaki empat menjadi syarat kedatangan wisatawan,” katanya.
Apalagi lanjut Sutrisno, kekhawatiran publik sangat beralasan mengingat pernyataan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Elisa Marbun, di masa kepemimpinan Gubernur T. Erry Nuradi juga pernah dilontarkan.
Ide untuk membuat zonasi halal di kawasan Danau Toba waktu itu pun ditolak. Kini muncul lagi ide ‘halal’ jilid 2, yang langsung disampaikan oleh Gubsu.Edy Rahmayadi.
Politisi muda PDI Perjuangan ini menilai ide itu bukan hanya sesat, namun diskriminatif, dan dapat menghadirkan prasangka, amarah bahkan kebencian.
“Masyarakat yang sekian lama sudah hidup berdampingan, dipaksa untuk memihak atau menolak ide ‘gila’ seperti itu,” katanya.
Sutrisno menegaskan, bahwa terkait aktivitas memotong, menjual, bahkan memakan hewan berkaki empat, Gubernur tidak perlu mengurusinya. Biar para Kepala Desa se kawasan Danau Toba yang mengurusnya.
“Mereka memiliki kemampuan untuk mengurus aktivitas di desanya. Demikian juga terkait rumah ibadah di kawasan Danau Toba, Gubsu pun tidak harus memikirkannya.
Semua penganut agama dan kepercayaan di kawasan Danau Toba secara merdeka telah memikirkan kebutuhan atas rumah ibadah di sana,” tegas Sutrisno.
Mantan aktivis GMKI Kota Medan ini meminta kepada seluruh masyarakat yang tinggal di kawasan Danau Toba, pun yang berdiaspora di seluruh dunia kita akhiri polemik pernyataan Gubsu Edy Rahmayadi.
Ia juga menghimbau agar Gubsu Edy Rahmayadi tidak lagi menyampaikan pernyataan kontroversi yang dapat memicu kemarahan publik.
“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara akan mendukung setiap ide, gagasan, dan tindakan untuk membangun Sumatera Utara yang majemuk.
Namun kami juga akan menolak, melawan dan siap berhadapan dengan siapapun yang berpikiran diskriminatif, politisasi SARA, dan ekploitasi ikatan- ikatan primordial,” tegasnya.
Kepelbagaian menjadi keniscayaan di kawasan Danau Toba. Penganut agama dan kepercayaan apapun tidak pernah dilarang pun dibubarkan oleh penganut agama atau kepercayaan lainnya di kawasan Danau Toba.
“Kita belum pernah mendengar ada tekanan, intimidasi, maupun upaya pembubaran paksa acara keagamaan maupun kepercayaan yang berbeda di kawasan Danau Toba,” pungkasnya.
Oleh karenanya, Ketua Komisi D DPRD Sumut ini mengingatkan agar Gubsu atau siapapun dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten diminta untuk tidak mengusik keharmonisan kawasan Danau Toba dengan ide-ide diskriminatif.
“Ide yang didasari pada pendekatan SARA akan menghasilkan sesuatu yang buruk. Kawasan Danau Toba didiami, dihuni oleh penduduk yang ‘beradat’.
Mereka sangat menghargai kepelbagaian, keragaman dan kemajemukan sekaligus dengan tegas menolak setiap upaya dominasi dari pihak manapun,” papar Sutrisno.
Rencana aksi untuk menutup seluruh KJA, dan seluruh aktivitas yang merusak kawasan Danau Toba. Baik pelaku illegal loging, pembuangan limbah ke Danau Toba itu yang perlu dikejar oleh Gubsu, sambungnya.
Gubsu Edy Rahmayai diminta fokus untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten se kawasan Danau Toba dan Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung pembangunan kawasan pariwisata strategis nasional (KSPN) Danau Toba.
Dukungan itu diwujudkan melalui alokasi APBD TA.2020 untuk kawasan Danau Toba. (as-red)