asarpua.com

Jambret Tas, Nelayan di Seiberombang Labuhanbatu Ditangkap

Tim Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Resor Labuhanbatu, menangkap BC (tengah), nelayan yang diduga pelaku penjambretan di Seiberombang, Kecamatan Panai Hilir. Pelaku diamankan dari persembunyiannya di Desa Seisakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (11/04/2025). (Foto. Dok/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Resor Labuhanbatu, menangkap seorang nelayan karena menjambret tas warga di Seiberombang. Nelayan inisial BC (26) ini diringkus dari persembunyiannya di Desa Seisakat, Kecamatan Panai Hilir, Jumat (11/04/2025). Sementara rekannya masih diburu polisi.

“Saat diinterogasi, nelayan BC mengaku bersama rekannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban, Haiqal.  Hasil perampokan tersebut digunakan para pelaku bermain judi slot,” kata Kapolsek Panai Hilir AKP Rustam E Silaban melalui Kanit Reskim Ipda Andi Fahri Hasibuan kepada wartawan, Sabtu (12/04/2025).

Andi Fahri menjelaskan, kasus penjambretan tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani Seiberombang Kecamatan Panai Hilir, Senin 7 April 2025 sekira pukul 00.05 WIB. Saat itu korban, Haiqal, berjalan hendak membuang sampah di jembatan tidak jauh dari rumahnya. Tiba-tiba datang dua laki-laki yang tidak dikenal menghampiri korban. Seorang pelaku langsung menarik tas selempang korban berisi sejumlah uang dan handphone.

“Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai Rp2.200.000 dan ponsel Vivo Y12. Total kerugian mencapai empat juta rupiah,” sebut Kanit Reskrim.

Setelan dijambret, korban berusaha mengejar dan mencari kedua pelaku, namun tidak berhasil. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang baru dialaminya ke Polsek Panai Hilir.

“Seorang pelaku sudah diamankan dan telah ditetapkan tersangka. Sedangkan satu pelaku  lagi masih buron (DPO),” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti dari tersangka, yaitu handphone merek Vivo Y12, sandal dan celana panjang.

Fahri menghimbau tersangka lain yang masih buron agar segera menyerahkan diri, karena tidak ada ruang gerak bagi pelaku kejahatan. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Edarkan Sabu, Warga Labusel Ditangkap Polres Labuhanbatu

Lima Kasat Polrestabes Medan Dimutasi, Berikut Nama-namanya

Terlibat Togel, Pemilik Warung di Asahan Diamankan Polisi