ASARPUA.com – Medan – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar akan segera memimpin Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), menggantikan Idianto. Harli Siregar adalah pria kelahiran Simalungun dan merupajan alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).
Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan sejumlah mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), salah satunya Kajatisu. Jaksa Agung menunjuk Kapuspen Kejagung, Harli Siregar menjadi Kajatisu, menggantikan Idianto.
Sementara Idianto dimutasi dengan jabatan barunya sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung. Sedangkan, posisi Kapuspenkum Kejagung akan diisi oleh Anang Supriatna.
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Berikut profil dan perjalanan karier hingga jabatan mentereng Harli Siregar. Pria kelahiran Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tanggal 12 April 1970.
Jaksa berusia 55 tahun itu, merupakan alumni Fakultas USU. Harli Siregar pun menyelesaikan program studi doktor hukum pada tahun 2022.
Sementara itu, perjalanan karier hingga jabatan cemerlang Harli Siregar, menduduki jabatan strategis di Kejaksaan RI ini, dari menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang
Lalu, Harli Siregar pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Terakhir, pada Juni 2024 dilantik sebagai Kapuspenkum Kejagung RI, menggantikan Ketut Sumedana yang saat ini menjabat sebagai Kajati Bali. (Asarpua)
Penulis: Serasi Sembiring

