asarpua.com

Hebat, ASN dan Honorer Pemko Medan Keluyuran Jam Kerja

ASARPUA.com – Medan – Lagi, sebanyak 6 orang apratur sipil negara (ASN) dan seorang pegawai honorer di lingkungan Pemko Medan kedapatan keluyuran saat jam kerja berlangsung di sejumlah plaza dan pusat perbelanjaan di Kota Medan, Selasa (15/10/2019). Mereka tidak berkutik dan hanya bisa pasrah ketika Tim Gabungan Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kota Medan ketika melakukan razia kembali.

Tak pelak ketujuh pegawai itu selanjutnya ‘diamankan’ sejenak dan kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan. Selain berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya, mereka juga bersedia dijatuhi Peraturan Pemerintah (PP) No.53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri juncto Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.21/2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No.53/2010 apabila kembali kedapatan keluyuran pada saat jam dinas.

Ada 4  lokasi yang menjadi sasaran razia yakni Sun Plaza Jalan KH Zainul Arifin, Brastagi Supermarket Jalan Imam Bonjol dan Jalan Gatot Subroto, Lippo Plaza Jalan Imam Bonjol serta Paladium Plaza, persisnya samping Kantor Wali Kota Medan. Razia yang dilakukan mendadak dimulai sekitar pukul 10.00 hingga 15.00 WIB dipimpin Sekretaris Satpol PP Rakhmat Adi Syahputra Harahap didampingi Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Ardani.

Sun Plaza yang pertama kali menjadi objek razia. Namun setelah seluruh tempat disisiri, tak satu pun ASN yang ditemukan di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Medan tersebut. Setelah itu tim gabungan melanjutkan penertiban di Supermarket Brastagi Jalan Imam Bonjol. Di tempat itu tim hanya mendapati seorang ASN Pemprov Sumut dan tidak dilanjutkan dengan pemrosesan. Lalu, tim bergerak menuju Lippo Plaza, kembali tidak ditemukan ASN Pemko Medan yang keluyuran.

Setelah itu tim gabungan menyambangi Brastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto, kali ini berhasil. Tim gabungan mendapati 3 orang ASN Pemko Medan tengah berbelanja di supermarket tersebut. Ketiga ASN pun tidak berkutik meski sebelumnya sempat memelas agar dapat dimaafkan tim gabungan. Namun Rakhmat tidak bergeming, ketiga ASN itu pun diminta untuk membuat surat peringatan. (as-01)

Related News

Pimpinan Definitif DPRD Nias Selatan Dilantik 7 November

Redaksi

Wabup Asahan Tegaskan PPID Harus Berfungsi Nyata dan Jadikan Medsos Sebagai Sarana Pelayanan Publik

Plt Walikota Medan Terima Kunjungan Pemko Depok

Redaksi