ASARPUA.com – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meresmikan dan menandatangani prasasti pembangunan Masjid Ar-Rahman, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun di sela Kunjungan Kerja ke kabupaten tersebut, Kamis (04/07/2019). Penamaan rumah ibadah umat muslim tersebut, sesuai artinya menebarkan kasih bagi seluruh alam.
“Nama Ar-Rahman artinya Maha Pengasih. Begitu juga keberadaan Islam di bumi, sebagai rahmatan lil alamin, rahmat bagi seluruh alam,” ujar Gubernur, didampingi Bupati Simalungun JR Saragih dan Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga.
Di hadapan ratusan pengurus masjid dan umat muslim setempat, Gubernur juga mengingatkan soal toleransi beragama. Sebab meskipun di wilayah tersebut mayoritas beragama Nasrani, namun keharmonisan antar umat beragama harus terus dijaga. Apalagi sejak dahulu, Indonesia khususnya Sumut, adalah provinsi yang toleran.
“Seperti yang baru ini terjadi. Dari dahulu semua orang tahu, tak boleh ada anjing masuk ke masjid. Karena setahu saya, kalau tersentuh saja (basah atau terkena liur), itu najis, harus disamak (mandi) pakai tanah tujuh kali,” ujarnya, sekaligus mengharapkan persoalan itu tidak menjadi polemik lagi di kalangan antar umat beragama yang harus saling menghormati keyakinan masing-masing.
Usai berbicara di hadapan warga di halaman masjid, Gubernur pun menandatangani prasasti pembangunan Masjid Ar-Rahman Pematang Raya, sekaligus meninjau bagian dalam bagunan berwarna kuning tersebut.
Kunjungan singkat itu, juga diisi kegiatan menanam pohon kurma bersama Bupati Simalungun JR Saragih sembari memberikan sumbangan untuk keperluan masjid yang baru diresmikan itu. Dalam pesannya, Gubernur berharap pohon yang ditanam bisa berbuah dan dapat dimanfaatkan masyarakat setempat. Apalagi menurutnya, makanan ini sangat baik untuk kesehatan.
Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Ar-Rahman Zulfikar Fahri mengaku pihaknya sangat senang karena prasasti pembangunan rumah ibadah itu ditandatangani langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Mereka pun berterimakasih karena Gubernur yang menyempatkan hadir di sela kegiatan dinasnya. (as-01)