asarpua.com

Gubsu: Advokat Kedepankan Akhlak Saat Bertugas


ASARPUA.com – Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berharap agar para advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) harus mengedepankan akhlak saat melaksanakan tugas profesi advokasinya.

“Kalau ilmu, saya tak ragukan lagi itu, hebat-hebat advokat. Tetapi, saya minta utamakan pula akhlak dalam menjalankan tugas,” ujar Gubsu Edy Rahmayadi saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Peradi, di Hotel JW Marriot Jalan Putri Hijau Medan, Kamis (06/12/2018).

Saat ini, kata Edy, banyak masyarakat yang memiliki persepsi buruk tentang profesi advokat. Beberapa diantaranya anggapan tentang advokat membela yang salah, membela yang kaya, dan membela yang berkuasa.

“Saya berharap itu hanya persepsi saja. Kalian harus buktikan itu tidak benar. Bertugas dengan menggunakan ilmu dan hati nurani. Kalau lah semua struktur hukum melaksanakan tugas dengan secara benar mudah-mudahan keadilan bisa ditegakkan di republik ini,” katanya.

Edy berharap acara Rakornas bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemikiran serta program yang bermanfaat bagi negara. Apalagi, Rakornas saat ini mengangkat tema “Tanggung Jawab Advokat Dalam Pengembangan Kepariwisataan Nasional”. 

“Saya berterima kasih Rakornas diadakan di Medan. Selamat datang untuk peserta dari seluruh Indonesia. Ini lah kami Sumut. Memang cocok Rakornas diadakan di sini, karena banyak orang Sumatera yang jadi advokat. Apalagi ada anekdot, orang Sumatera itu salah saja ngotot, apalagi benar,” tuturnya, yang disambut gelak tawa dari para peserta Rakornas.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakornas Peradi Zul Armain Aziz SH menyampaikan bahwa Rakornas ini terlaksana untuk yang ketiga kali, setelah sebelumnya diselenggarakan di Jakarta tahun 2016 dan di Yogjakarta tahun 2017.

Rakornas Peradi 2018 berlangsung sejak tanggal 6 – 8 Desember 2018. Tahun ini Rakornas mengangkat tema besar “Peradi Turut Bertanggung jawab Dalam Penegakan Hukum Lingkungan untuk Kesejahteraan Rakyat; Tanggung jawab Advokat Dalam Pengembangan Kepariwisataan Nasional. (as-01)

Related News

Bertemu Organisasi Pedagang, Edy Rahmayadi Ingin Pasar di Sumut Nyaman

Redaksi

Gubsu Resmikan Bantuan Pembangunan PSU di Langkat

Redaksi

Gubsu Ajak OPD Pemko Medan Bersinergi Benahi Medan

Redaksi