ASARPUA.com – Medan – Gerah akan keberadaan mafia tanah, seratusan masyarakat yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu (KRB) melakukan aksi demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Jalan Imam Binjol, Rabu (06/02/2019). Mereka meminta agar DPRD Sumut menyampaikan aspirasi mereka ke Presiden RI.
“Kami meminta anggota dewan menanggapi aspirasi kami untuk disampaikan kepada presiden Jokowi. Karena selama ini tanah kami selalu direbut sama mafia tanah,” ucap Pimpinan aksi, Unggul Tampubolon dari atas mobil komando.
Unggul juga menjelaskan bahwa pemerintah harus tegas mengusut, menindak, dan menangkap oknum-oknum yang terlibat atas terbitnya 227 sertifikat hak milik di atas tanah HGU PTPN II Kebun Klambir V serta terbitnya sertifikat PT swasta seluas 10 hektar di Kecamatan Beringin Emplasemen Kwala Namu.
“Oleh karena itu, kemi juga meminta kepada Gubsu dan DPRD Sumut agar mendesak BPN Sumut dan Dinas Perkebunan serta Kehutanan agar mengukur ulang atas tanah itu,” jelasnya.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga mengapresiasi Polda Sumut yang beberapa waktu lalu telah menangkap oknum dan mafia tanah. “Kami sangat mengapresiasi kerja Polda Sumut yang telah menangkap mafia tanah di Sumut ini,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa yang telah berorasi kemudian disambut oleh anggota dewan dari Komisi E DPRD Sumut.
“Semua aspirasi ini nanti akan kita sampaikan dan dalam waktu dekat akan kita RDP kan untuk menyelesaikan masalah ini,”sebut Anggota Komisi E DPRD Sumut, Syamsul Qodri yang menerima aksi massa. (as-01)