asarpua.com

Gelar Rakor Bersama PPID 33 Kabupaten/Kota, Pemprovsu Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi

Plt Kadis Kominfo Sumut Porman Mahulae mewakili Sekdaprovsu Togap Simangunsong, membuka dengan resmi Rakor PPID Sumut secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Sumut Smart Province Lantai 6 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (28/07/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh 33 Pejabat PPID Kabupaten/Kota dan seluruh Pejabat PPID dari OPD pada lingkungan Pemprovsu. (Foto. Asarpua.com/diksu).

ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Rakor yang diikuti PPID OPD Lingkup Pemprovsu dan 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut), secara daring ini sebagai wujud komitmen dalam menjaga keterbukaan infromasi publik.

“Rakor ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan memonitor kualitas penyelenggaraan pelayanan informasi dan dokumentasi yang dilakukan para PPID dan PPID pembantu di wilayah kerja masing-masing, seraya berupaya mencari solusi terbaik atas permasalahan dan tantangan yang ditemui,” kata Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Porman Mahulae, saat membacakan pidato Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) Togap Simangunsong, pada pembukaan Rakor tersebut di Aula Smart Province, Kantor Gubsu Jalan Diponegoro 30 Medan, Senin (28/07/2025).

Porman menyampaikan, saat ini publik tidak hanya puas setelah mengetahui berbagai informasi seputar pemerintahan dan pembangunan yang disajikan lewat media. Akan tetapi, publik juga ingin terlibat dan partisipatif dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat dan sederhana, diperlukan sinergitas serta komitmen yang kuat dari semua elemen, mulai dari kepala daerah, kepala dinas, sampai dengan para petugas yang terlibat dalam hal pelayanan informasi publik.

Provsu telah berupaya menyediakan akses informasi publik melalui website PPID Provsu melalui link: https://ppid.sumutprov.go.id. Melalui website PPID Provsu diharapkan dapat memangkas waktu bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi. Sehingga kualitas pelayanan informasi publik menjadi lebih cepat dan sederhana.

Rega Tadeak Hakim dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memaparkan sejumlah peraturan terkait keterbukaan informasi publik, kewajiban badan publik, tugas dan wewenang PPID utama dan pembantu, hingga merekomendasikan bagaimana menguatkan pengelolaan informasi publik.

“Butuh komitmen dan peran aktif dari pimpinan pada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang berdampak bagi masyarakat,” ucapnya.

Untuk itu, ia merekomendasikan agar PPID meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), mengoptimalisasi teknologi informasi dan komunikasi, menginternalisasi substansi keterbukaan informasi publik, dan memperkuat komunikasi dan partisipasi publik.

Sementara, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut Abdul Haris Nasution menyampaikan jenis-jenis informasi publik yang perlu diketahui, yakni informasi setiap saat, informasi berkala, informasi serta merta, informasi berdasar permintaan, dan informasi yang dikecualikan.

“Informasi yang dirahasikan seperti rahasia negara, itu diatur dalam pasal 6 ayat 3 huruf A UU KIP. Begitu juga rahasia pribadi, rahasia bisnis yang diatur pada pasal 6 huruf B dan C UU KIP,” ucapnya.

Diketahui bahwa berdasarkan hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024, Provinsi Sumut berhasil mendapatkan nilai tertinggi dan mendapatkan kualifikasi Informatif pada urutan ke-19 untuk kategori Pemprovsu

“PPID Pelaksana harus lebih aktif. Harus ada laporan informasi publik dari setiap OPD. Seluruh kepala dinas harus lebih peduli melaksanakan perintah undang-undang keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.

Rapat yang dilaksankan melalui zoom meeting tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan PPID Sumut, PPID 33 kabupaten/kota, dan seluruh PPID yang ada di organisasi perangkat daerah se-Sumut. Rakor juga diisi dengan diskusi dan dialog dengan sejumlah PPID yang ada di daerah.(Asarpua)

Related News

Walikota Medan Ajak Kader Aisyiyah Bekerja Iklhas

Redaksi

Kadishub Sumut Pimpin Program Transportasi Rendah Karbon Inklusif di Jakarta

Dedy Hu

Robi Barus Harap KPU Medan Rekrut Petugas KPPS yang Kredibel

Redaksi