asarpua.com

Geber Kereta, Warga Labuhanbatu Tewas Dibacok Tetangganya

Pelaku pembacokan inisial IS (51), Warga Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, telah diamankan oleh pihak kepolisian. (Foto. Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Seorang pria bernama John Ambarita (58), Warga Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, tewas dibacok tetangganya karena persoalan geber sepeda motor (kereta).

Sementara pelaku inisial IS (51) telah diamankan oleh pihak kepolisian beserta barang bukti berupa kapak.

“Korban meninggal dunia dengan luka di bagian kepala akibat dibacok menggunakan kapak,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, Sabtu (09/11/2024).

Syafrudin lanjut menerangkan, kejadian pembacokan terjadi pada Kamis (07/11/2024) sekira pukul 21.15 WIB, tepatnya di samping rumah pelaku, Desa Sidorukun.

Malam itu, saksi ES yang masih kerabat korban, menemukan John dalam kondisi tak bernyawa dengan kapak yang masih tertancap di kening korban. Penemuan itu langsung dilaporkan saksi ke pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Polres Labuhanbatu langsung bergerak ke lokasi. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lokasi kejadian, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku IS di rumahnya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengaku sempat terjadi adu mulut dan perkelahian dengan korban yang kemudian berujung pada tindakan penghilangan nyawa,” jelas Kasi Humas.

Kepada polisi, pelaku mengungkapkan sebelum kejadian, ia dan korban sempat terlibat cekcok. Awalnya korban melintas dengan kereta dan menggeber-geber di samping rumah pelaku.

Kemudian pelaku keluar untuk menegur korban. Terjadi perkelahian, di mana korban membawa kampak dan menyerang pelaku. Namun, pelaku berhasil merebut kampak milik korban dan membacok tubuh korban secara berulang kali, mengenai bagian tangan, wajah, dan kepala.

Setelah membacok korban, pelaku masuk kembali ke dalam rumahnya. Tidak lama setelah itu, polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti kapak telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut,” sebut Syafrudin.

Kasi Humas menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kedamaian dan menghindari tindak kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

“Kepolisian akan terus berupaya untuk menegakkan hukum dan memastikan proses peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Terlibat Peredaran Narkoba, Dua Warga Labura Ditangkap Polsek NA IX-X

AKP Sopar Budiman Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu

Edarkan Sabu, Warga Sei Tampang Ditangkap Polsek Bilah Hilir