ASARPUA.com – Medan – Fraksi Partai NasDem (FPNasDem) DPRD Kota Medan mendukung perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Medan dan menurunkan angka terpapar asap rokok.
Hal ini disampaikan Afif Abdillah SE dalam rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Perubahan Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014 tentang KTR, Senin (07/07/2025).
Menurut juru bicara FPNasdem Afif, data Wakil Kementerian Kesehatan, jumlah perokok dewasa di Indonesia meningkat dari 60,3 juta pada tahun 2011 menjadi 69,1 juta pada tahun 2021. Selain itu, peningkatan perokok elektronik hingga 10 kali lipat dari 0,3% (2011) menjadi 3% (2021).
FPNasDem DPRD Kota Medan berharap perubahan Perda ini dapat memberikan ruang hidup yang lebih sehat bagi masyarakat Kota Medan. Mereka juga berharap perubahan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Medan.
Dengan demikian, FPNasDem DPRD Kota Medan mendukung perubahan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Medan. (Asarpua)

