ASARPUA.com – Medan – FPAN Perindo DPRD Kota Medan mendorong reformasi sistem pelayanan kesehatan, khususnya di tingkat puskesmas, dalam pembahasan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan.
Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (06/04/2026), di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, Zulkarnaen SKM, dan Hadi Suhendra serta para anggota DPRD lainnya.
Turut hadir Walikota Medan Rico Waas, Wakil Walikota Zakiyuddin Harahap, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.
Pandangan FPAN Perindo disampaikan oleh juru bicara, HT Bahrumsyah dalam agenda jawaban fraksi terhadap tanggapan kepala daerah.
FPAN Perindo menekankan pentingnya perubahan paradigma pelayanan puskesmas dari yang selama ini berfokus pada pengobatan (kuratif) menjadi promotif dan preventif.
“Puskesmas harus lebih mengutamakan upaya pencegahan dan edukasi kesehatan kepada masyarakat, bukan hanya menunggu pasien datang berobat,” ujar Bahrumsyah.
Selain itu, fraksi menilai penghapusan ketentuan mandatory spending anggaran kesehatan sebesar 10 persen memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyusun anggaran yang lebih fleksibel berbasis kebutuhan masyarakat.
FPAN Perindo juga mendorong agar seluruh puskesmas di Kota Medan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan peningkatan pelayanan.
Tak hanya itu, fraksi meminta evaluasi terhadap tarif retribusi pelayanan kesehatan agar tetap sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Sorotan tajam juga diarahkan pada Rumah Sakit Bachtiar Djafar yang dinilai belum optimal dalam memberikan pelayanan. Fraksi mengungkapkan bahwa dari sekitar 100 tempat tidur yang tersedia, baru 10 hingga 20 persen yang dapat dimanfaatkan akibat kekurangan dokter spesialis.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan, sehingga perlu langkah konkret, termasuk pemberian insentif tambahan untuk menarik dokter spesialis,” tegasnya.
Di akhir pandangannya, FPAN Perindo menyatakan setuju agar Ranperda perubahan sistem kesehatan tersebut dilanjutkan pembahasannya ke tahap berikutnya.(Asarpua)

