ASARPUA.com – Medan – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) R Sabrina mengharapkan evaluasi pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak di provinsi dan kabupaten/kota terus dilakukan secara berkesinambungan. Sehingga hasilnya dapat diverifikasi oleh tim verifikator pusat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang responsif gender.
“Tidak semata-mata hanya mengejar perolehan penghargaan, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik,” kata Sabrina pada pertemuan Pelaksanaan Verifikasi Data Hasil Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2018 Sumut, Selasa (23/10/2018) di ruang rapat FL Tobing Kantor Gubsu Jalan Diponegoro, Medan.
Sabrina mengingatkan agar seluruh perangkat daerah menindaklanjuti program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pengarustamaan gender sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Kita bisa bangga akan keberhasilan kaum perempuan Sumut, mengingat Wakil Ketua DPD RI adalah perempuan asal Sumut Prof Hj Damayanti Lubis dan saya satu-satunya perempuan menjabat sebagai Sekretaris Daerah. Ke depan kita berharap banyak lagi perempuan-perempuan Sumut yang berprestasi di tingkat nasional, bahkan international, khususnya di bidang politik dan pemerintahan,” paparnya.
Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprovsu Nurlela mengatakan, tim verifikasi dari Kementerian Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melakukan penilaian mulai 22 – 25 Oktober 2018. “Penilaian untuk Sumut dilakukan pada Pemprovsu dan 9 kabupaten/kota yakni Tanjungbalai, Madina, Tebingtinggi, Sibolga, Deliserdang, Pakpak Bharat, Sergai, Dairi dan Karo,” ujarnya.(as-01)