asarpua.com

Kesejahteraan Keluarga Tanggungjawab Semua Pihak

ASARPUA.com – Medan – Walikota Medan Dzulmi Eldin diwakili Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Medan Khairunisa SE, memimpin Diskusi Tematik Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak yang bertemakan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang Berkesetaraan, Berkeadilan Gender dan Berbasis Hak Anak Demi Kesejahteraan Keluarga dan Keharmonisan Keluarga di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Kamis (01/08/2019).

Diskusi ini diiikuti puluhan peserta berasal yang merupakan tenaga penyuluh. Tiga nara sumber dihadirkan dalam diskusi tersebut, salah satunya narasumber Dra Sri Danti Anwar MA selaku Staf Ahli Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak RI.

Khairunisa menyampaikan sambutan tertulis Walikota mengatakan, pembangunan ketahanan keluarga yang berkesetaraan berkeadilan gender dan berbasis hak anak merupakan upaya untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga yang berkualitas, memiliki keuletan dan ketangguhan serta kemampuan fisik materil untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri berbasis kesetaraan, keadilan gender dan pemenuhan hak anak.

“Keluarga merupakan unit sosial terkecil dalam masyarakat sehingga kita harus mampu mengelola sumber daya yang ada dalam menanggulangi masalah untuk dihadapi. Kemudian harus mampu memenuhi kebutuhan fisik maupun psikologis keluarga,” kata Khairunisa.

Dalam mengimplementasikan ketahanan keluarga, jelas Khairunisa, wanita dan pria harus bertanggungjawab bersama berbagi peran dalam rumah tangga guna menciptakan keluarga yang harmonis. Selain itu, dalam keluarga juga harus menjaga pola asuh yang diterapkan kepada anak agar tumbuh kembang anak berjalan dengan baik.

“Dalam mengasuh anak kita juga harus melihat bagaimana pola asuh yang kita terapkan dalam keluarga. Apakah otoriter, permisif, penuh kekerasan ataukah demokratis? Jika kita otoriter terhadap anak, maka si anak akan menjadi penakut dan berbohong kepada orangtuanya, begitu sebaliknya kalau kita tidak punya aturan sama sekali (permisif) maka anak akan terjerumus dilembah hitam,” paparnya.

Selanjutnya imbuh Khairunisa, apabila orang tuanya terlalu keras, maka si anak pun nantinya akan menjadi orang yang keras dan tempramental. “Terakhir adalah demokratis, sehingga orang tua dan anak saling berkomunikasi dengan baik sehingga feedbacknya menjadi baik,” tambah Khairunisa.

Sementara itu Staf Ahli Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Dra  Sri Danti Anwar MA mengungkapkan, orang tua juga berhak membekali dan mengajarkan anak mengenai seksual. Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan dari eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak. (asarpua)

Related News

Pelabuhan Kuala Tanjung Diharap Berdayakan Masyarakat Sekitar

Redaksi

Aksi Kriminalitas Merajalela, Ketua DPRD Medan Minta Tingkatkan Patroli

Redaksi

Akhyar Ingatkan Warga Tetap Kenakan Masker 

Redaksi