ASARPUA.com – Medan – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, Dame Duma Sari Hutagalung menegaskan tidak ada urgensinya untuk menertibkan pedagang Warkop Elisabeth di Jalan Haji Misbah Medan. Karena keberadaan warkop tersebut tidak mengganggu akses jalan masuk ke Rumah Sakit Elisabeth dan juga tidak menyebabkan kemacetan lalulintas di Jalan Haji Misbah.
“Apa sebenarnya kepentingan yang mendesak untuk menggusur Warkop Elisabeth? Karena kalau dibilang sebagai penyebab kemacetan dan mengganggu akses masuk ke RS Elisabeth, ternyata tidak seperti itu,” sebut Duma Hutagalung saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kota Medan dengan pihak Satpol PP Kota Medan yang juga dihadiri perwakilan pedagang Warkop Elisabeth dan pihak Kepolisian Medan Kota, Kamis (15/08/19) di Ruang Banmus DPRD Medan.
Karena sejumlah pihak tidak menghadiri rapat, akhirnya Boydo Panjaitan memutuskan rapat diskors, dan akan diagendakan rapat berikutnya guna mendengar keterangan Pemko Medan dan pihak terkait lainnya. (as-01)