asarpua.com

Dua Hari Pencarian, Korban Hanyut di Perumahan Deli Kencana Akhirnya Ditemukan

ASARPUA.com – Deliserdang – Dua hari pencarian, akhirnya Tim Basarnas bersama tim Polda Sumut, berhasil menemukan jasad Nazril (8) korban hanyut di parit di komplek perumahan Deli Kencana Cluster di Desa Sidomulyo Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deliserdang, Rabu (16/09/2020) sekira pukul 15.30 WIB.

Jasad korban ditemukan di Jalan Pamah Gang Baru Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang, sekitar 2 kilometer dari TKP korban tenggelam dan ditemukan dalam keadan tak beryawa.

Korban adalah anak Andi Syah Putra warga Dusun IV Perumahan Deli Kencana blok D, Desa Sidomulyo Kecamatan Biru Biru. Dan korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Korban diketahui hanyut pada Senin (15/09/2020) sekira pukul 17.00 WIB, saat korban bersama dua temanya sedang bermain air hujan di sekitar gorong-gorong komplek, persisnya di samping Masjid Al Muhajirin di blok E.

Saat kedua temannya sedang asyik mandi air hujan, Nazril kemudian masuk ke dalam gorong-gorong perumahan itu.

Melihat Nazril tak kunjung keluar, kedua temannya pun coba memanggil, namun tak kunjung ada jawaban. Alhasil, kedua bocah itu memberitahukan kepada keluarga mereka.

Warga pun mencoba melakukan pencarian, tapi Nazril tak juga ditemukan. Mereka pun menduga bahwa bocah itu hanyut terbawa air yang cukup deras di saluran gorong-gorong tersebut ketika hujan turun.

Mendengar peristiwa itu, Kades Sidomulyo Masnun, melaporkan kejadian itu ke Muspika Biru Biru, dan selanjutnya muspika turun ke lokasi guna membantu pencarian.

Kapolsek Biru Biru, AKP Erlonggena Sembiring ketika dikonfirmasi, Rabu (16/09/2020) sekira pukul 17.00 WIB, membenarkan kalau jasad korban sudah berhasil ditemukan.

“Tim Basarnas dan Poldasu yang dibantu oleh Muspika Biru Biru juga masyarakat setempat, sudah berhasil menemukan jasad korban. Dan jasad korban ditemukan dua kilo meter dari TKP korban hanyut. Tepatnya di Jalan Pamah Gang Baru, Kelurahan Delitua Timur Kecamatan Delitua sekira pukul 15.30 WIB,” jelas AKP Erlonggena Sembiring.

Lebih lanjut Erlonggena menjelaskan, kalau jasad korban tidak dilakukan autopsi karna permintaan keluarga. “Jasad korban tidak di autopsi karna permintaan keluarganya. Bahkan keluarganya juga membuat surat pernyataan,” terangnya. (asarpua)

Penulis: Heri Sembiring

Related News

Bupati Karo Buka Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Karo

Redaksi

Bupati Asahan Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

Redaksi

Mayoritas Peserta STQN XXV Sumut Pendatang Baru

Redaksi