ASARPUA.COM – Medan – Pakar Hukum Tata Negara DR Ali Yusran Gea, SH Mkn MM mengungkapkan bahwa keinginan kesatuan masyarakat hukum berjuang melakukan pemekaran daerah kab/kota di sejumlah wilayah NKRI adalah kebutuhan konstitusional dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui asas otonomi sebagai sebuah prinsip dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemda) berdasarkan otomomi daerah (Otda)
“Karena melalui Otda maka kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur daerah dapat dinikmati secara berkeadilan oleh kesatuan masyarakat otonom,” ujar Doktor Hukum Ali Yusran Gea yang juga advokat dan dosen, Selasa (11/09/2018) kepada ASARPUA.COM di Medan
Otda adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom mengatur dan mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI, bahwa Pemda maupun DPRD Kab/Kota memiliki tanggungjawab bersama secara hukum dan moralitas membangun sistem dan instrumen pemerintahan segala kepentingan masyarakat dan daerah otonom.
Letak Otda itu di kab/kota melalui asas desentralisasi. Oleh sebab itu setiap kepala daerah bersama dengan DPRD Kab/Kota harus memiliki konsep dasar dalam membangun ekonomi masyarakat otonom dan ekonomi daerahnya melalui pemberdayaan sumber daya alam (SDA) nya dan sumber daya manusia (SDM) nya. Jadi berhasil tidaknya otonomi tergantung pada keinginan kuat kepala daerah bersama DPRD Kab/Kota bersama menggali SDA daerah dan memberdayakan SDM nya.
Lebih jauh Ali Yusran Gea yang biasa disapa AY Gea ini mengungkapkan hakikat Otda itu adalah kemandirian maka pertanggungjawaban hukum dan moralitas Pemda menjalankan Otda sangat besar dalam ruang lingkup membangun ekonomi kerakyatan dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dari fakta dan kenyataan di beberapa daerah otonom bahwa penyelenggaraan Pemda belum membuktikan secara signifikan kinerja Pemda dalam menjalankan Otda belum memberikan kesejahteraan kepada kesatuan masyarakat otonom dan belum maksimal meningkatkan PAD, ungkap Politisi Partai Gerindra ini.
Harapan kita agar seluruh perangkat Pemda dan elemen masayarakat daerah dapat mengisi otonomi menjadi sebuah sistem dalam memberdayakan SDAnya dan SDMnya, kata AY Gea. (as- 01)