asarpua.com

Polres Nisel Cokok Dua Jurtul Togel

ASARPUA.COM – Nias Selatan -Satreskrim Polres Nias Selatan mencokok 2 pelaku juru tulis judi jenis toto gelap (jurtul togel) di Jalan Saonigeho Km 1,5 Kecamatan Telukdalam, Rabu, . kedua pelaku masing-masing berinisial SH alias ama Wendi, (40) Alamat Jln Saonigeho Km 1,5 Kelurahan Pasar Telukdalam Kabupaten Nias Selatan serta JZ alias ama Wulan (44) alamat Jln Saonigeho Km 1,5 Kelurahan Pasar Telukdalam Kabupaten Nias Selatan.

Kapolres Nisel AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Kasat Reskrim AKP Anthony Tarigan dan Kanit Pidum IPDA Mulyoto dalam keterangan tertulisnya, Senin, (10/9) mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat pada hari Rabu, (5/9) sekitar Pkl.22.30 WIB yang menyebutkan ada praktek perjudian jenis togel di Jalan Saonigeho Km 1,5 Kelurahan Pasar Kecamatan Telukdalam.

Mendengar informasi tersebut, kemudian anggota unit Opsnal Sat Reskrim Polres Nisel, sekitar Pkl 23.00 WIB  langsung bergerak menuju ke lokasi yang dituju dan lalu petugas mengamankan JZ alias ama Wulan diduga kuat berperan sebagai tukang tulis atau tukang rekap judi togel. Diamankan bersama barang bukti.

Pada hari yang sama meski waktu berbeda sedikit yakni sekitar Pkl.23.30 WIB, tim unit Opsnal Satreskrim Polres Nisel juga menciduk SH alias ama Wendi diduga keras sebagai tukang tulis judi jenis toto gelap. penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat juga dan selanjutnya tim unit opsnal Sat Reskrim Polres Nisel menindaklanjuti informasi tersebut hingga akhirnya pelaku ditangkap bersama barang bukti.

“Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Nisel untuk proses hukum lebih lanjut dan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 303 Subs Pasal 303 Bis KUHPidana Jo Undang-Undang RI nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian,” paparnya.(HAL).

Related News

KPUD Nisel Umumkan Penerimaan PPS Pada Pilkada 2020

Redaksi

Bawaslu Nisel Kumpulkan Data IKP Tahun 2020

Redaksi

Jalan Desa Siwalawa-Hilinawalo Fau Akhirnya Dilanjutkan

Redaksi