asarpua.com

DPRD Medan Minta Pemko Penuhi RTH 30 Persen

ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Kota Medan diminta dapat memenuhi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di seluruh inti kota sebesar 30 persen. Sebab, selama ini RTH tifak seimbang dan hanya difokuskan ke kawasan Medan Utara, padahal di tengah kota perlu RTH untuk paru-paru kota.

“RTH publik itu menjadi tanggungjawab Pemko Medan sebesar 20 persen untuk kepentingan masyarakat secara umum. Dan 10 persen nya merupakan RTH privat yang disediakan pemilik gedung dan menjadi syarat dalam pengurusan dokumen perizinan Amdal,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Bahrumsyah, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan , Jumat (13/03/2020).

Dikatakannya, proporsi RTH sebesar 30 persen merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota. Dimana target seluas 30 persen dari luas wilayah kota dapat dicapai melalui pengalokasian lahan perkotaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.

“RTH ini menjadi paru-paru kota sehingga masyarakat dan dilihat dari jumlah penduduk, maka perlunya direvisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan,” ucapnya.

Dilanjutkan Bahrum, RTH perkotaan harus berkeadilan sehingga wajib memenuhi 30 persen itu. Jangan biarkan bangunan pencakar langit itu tidak memiliki RTH.

Lapangan Merdeka
Ketua DPD PAN Kota Medan ini juga menyatakan, Lapangan Merdeka Medan yang menjadi simbol Kota Medan harus dikembalikan lagi fungsinya menjadi RTH.

“Sekarang RTH di tengah kota ini hampir tidak ada karena semua dikelilingi bangunan. Sama halnya dengan Lapangan Merdeka saat ini, kondisi RTH nya sudah tidak ada bahkan sisi timur Lapangan Merdeka dijadikan lokasi parkir yang sangat kumuh dan mengganggu estetika Lapangan Merdeka,” ungkapnya.

Sementara terkait rencana Pemko Medan untuk merevitalisasi pendopo Lapangan Merdeka dengan ornamen Melayu Deli super megah dengan dana Rp22 Miliar dan mulai dikerjakan Juni 2020, Bahrumsyah, menilai revitalisasi itu penting namun bagaimana konsepnya di sekeliling Lapangan Merdeka ditumbuhi pohon-pogon original.

“Jangan dibangun pohon-pohon batu. Sisi timur dan barat itu harus bersih dari bangunan. Jangan bangun pendopo sampai tiga tingkat, tapi sekelilingnya akan sama saja yang membuat bangunan akan sia-sia. Lapangan Merdeka itu kan pusat car free day, jadi butuh tanaman yang banyak disana,” tegasnya. (as-01)

Related News

Tangani Dampak Covid-19, DPRD Minta Kepling Himpun Kaya Bantu Miskin

Redaksi

Pasca Kebakaran Pabrik Sandal, DPRD Medan Minta Dinkes Buka Posko Layanan Kesehatan

Redaksi

DPRD Medan Minta PDAM Tirtanadi Sahuti Keluhan Warga Medan

Redaksi