ASARPUA.com – Medan – HT Bahrumsyah Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan, menyayangkan tidak dijadwalkan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan Tahun 2018. Hal ini sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, Senin 10 Juni 2019 lalu.
Bahrumsyah menyebutkan seharusnya pimpinan menjadwalkan terlebih dahulu agenda LKPj karena dokumennya sudah lama disampaikan kepada pimpinan DPRD Medan.
“Sangat kita sayangkan sekali LKPj Walikota Medan Tahun 2018 tidak dibahas. Harusnya pimpinan (DPRD) menjadwalkan terlebih dahulu agenda LKPj apalagi kan, dokumennya sudah lama masuk ke meja pimpinan, ” katanya, Jumat (14/06/2019) di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis.
Dikatakan Bahrumsyah pembahasan LKPj penting karena keputusan rekomendasi DPRD terhadap kinerja Pemko pada tahun 2018 sangat strategis untuk memberikan masukan dan kritikan yang konstruktif untuk evaluasi sejauh mana agenda-agenda pembangunan tahun 2018 sudah berjalan dengan benar.
“Pembahasan LKPj itu sebagai alat untuk mengukur sejauh mana kinerja Pemko sudah menampung semua aspirasi masyarakat dan pokok-pokok fikiran DPRD, ” kata dia.
Ketua Komisi II ini menambahkan pembahasan LKPJ sudah diatur dalam PP No.3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Dearah Kepada Masyarakat.
Dimana, Penyampaian LKPj itu tertuang dalam Pasal 23 yang menyebutkan LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD. LKPJ sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas oleh DPRD secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD.
Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga membenarkan bahwa dokumen pembahasan LKPj Walikota Medan Tahun 2018 telah diajukan Pemko ke DPRD pada April 2019 lalu.
Hanya saja, kata Ihwan, pihaknya tidak ada menerima laporan baik dari Pemko maupun Sekretariat DPRD Medan bahwasannya dokumen itu sudah disampaikan ke pimpinan DPRD Medan.
“Bahkan, saya juga tidak tahu kalau dokumen itu LKPj 2018 sudah di meja pimpinan. Atau mungkin kemarin sibuk setelah pemilu,” katanya.
Mungkin, sambungnya, karena alasan waktu makanya diputuskan bersama dengan sejumlah pimpinan fraksi untuk tidak mengagendakan pembahasan LKPj Walikota tahun 2018. (as-01)