ASARPUA.com – Medan – Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menelusuri potensi penerimaan dari sektor retribusi sampah. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan PAD sekaligus mencegah kebocoran. Dalam kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah mal, hotel, dan apartemen, Pansus menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi sampah.
Ketua Pansus, El Barino Shah, menyebut terdapat indikasi pembayaran retribusi sampah yang ditransfer ke rekening pribadi oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.
“Selain itu, besaran tarif retribusi yang dikenakan kepada pengelola gedung sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS) dinilai terlalu rendah. Kondisi ini berpotensi mengurangi optimalisasi penerimaan PAD,” jelasnya, Senin (16/03/2026).
Pansus juga menemukan lemahnya koordinasi antara pihak kecamatan dan DLH yang berdampak pada tidak maksimalnya penarikan retribusi sampah. Di sisi lain, kebijakan kewajiban pembentukan bank sampah dinilai belum tersosialisasi secara menyeluruh kepada pengelola gedung. Temuan tersebut diperoleh saat Pansus melakukan kunjungan ke sejumlah lokasi, di antaranya Sun Plaza, Cambridge Apartemen, Manhattan Apartemen dan mal, serta Focal Point.
Anggota Pansus, Faisal Arbie, dan Godfried Lubis, menyatakan pihaknya akan terus menelusuri potensi PAD dari sektor retribusi sampah serta mendorong evaluasi menyeluruh guna meningkatkan penerimaan daerah. (Asarpua)

