ASARPUA.com – Medan – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Ihwan Ritonga meminta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan harus transparan dalam laporan pelaksanaan penggunaan dana penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) diambil dari pengalihan anggaran APBD 2020 yang di refocusing dari anggaran berbagai SKPD sebesar 60 persen untuk penanganan Covid-19 tersebut.
Menurut Ihwan Ritonga, anggaran yang dikeluarkan itu harus benar-benar tepat dan akuntabel.
Ihwan juga menyampaikan kepada Plt Walikota Medan agar dalam penanganan Covid-19 tidak terlalu di bawa ke arah politik.
”Ada saya baca di salah satu media, di tuliskan, Pemko Medan akan menyiapkan 1 juta masker. Saya rasa kalau untuk menyediakan masker dengan harga Rp3000, masyarakat Kota Medan masih mampu lah. Kalau memang itu dibutuhkan. Dulu warga sangat membutuhkan masker di awal-awal Covid-19 itukan karena saat itu masker tiba-tiba sangat langka dan sulit ditemukan. Sekarang itu masyarakat sangat membutuhkan bantuan sosial sembako,” bilang Ihwan.
Tambah Ketua Tidar Sumut ini lagi, saat ini dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 telah menyebabkan ada banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
”Banyaknya pegawai yang dirumahkan, pegawai honorer ASN maupun swasta, pihak hotel dan restauran belum lagi usaha mendiri lainnya, di sinilah perlunya fungsi dan peran pemerintah agar kepanikan masyarakat akibat terdampak Covid-19 ini tidak semakin parah,” terangnya.
Diakui Ihwan, sampai saat ini DPRD Kota Medan tidak mengetahui terkait penggunaan dana refocusing yang di ambil dari SKPD termasuk anggaran DPRD Medan untuk penanganan Covid-19. ” Untuk itulah kita perlu menanyakan hal tersebut nantinya kepada Plt Walikota Medan dan tim gugus tugas penanganan Covid-19,” tutupnya. (as-01)