asarpua.com

DPRD Medan Harapkan Pelayanan Publik Tak Terbengkalai Pasca OTT Eldin

ASARPUA.com – Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan mengamankan Walikota Medan, DE, serta 6 orang lainnya. Selain itu, tim dari lembaga antirasuah juga menyita uang tunai Rp200 juta. Kondisi ini menjadi keprihatinan seluruh elemen masyarakat Kota Medan.

Kondisi ini sebut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, tidak mengganggu pelayanan publik di Pemko Medan. “Pelayanan terhadap masyarakat jangan sampai terbengkalai. Semua OPD berjalan melayani kepentingan masyarakat, sehingga segala urusan masyarakat tidak ada yang tertunda-tunda,” harap Edwin Sugesti didampingi Sekretaris, Abdul Rahman Nasution, Bendahara, Sudari dan anggota Edi Saputra di Gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (17/10/2019)

Penangkapan terhadap Walikota amat disesalkan, karena Dzulmi Eldin  ternyata bukan Walikota Medan pertama yang harus berurusan dengan masalah hukum.

“Ini sangat disayangkan. Persoalan ini menjadikan Medan sebagai perhatian nasional. Mari memperbaiki diri, menjaga untuk tidak terkena dengan hal-hal yang melanggar hukum,” ujar Edwin mengingatkan.

Edwin mengaku, pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan. “Bila ini sudah terang benderang, barulah bisa membicarakan persoalan kursi Walikota Medan ke depan. Kita berharap untuk kepemimpinan ke depan melalui proses yang legal dan sesuai prosedur,” sebutnya.

Edwin juga mengajak semua pihak untuk menahan diri, agar peristiwa terkait kasus yang menjerat Walikota Medan tidak terulang lagi di masa mendatang. “Kita berharap Medan bisa bebas dari persoalan korupsi. Jadi, bisa menata Medan lebih. (as-01)

Related News

Milad ke-12 Forum Silaturahmi Majelis Ta’lim Sumut

Redaksi

Banggar DPRD Medan Temukan Penyelewengan Data di Disdik

Redaksi

Wabup Sergai Buka Penguatan Kapasitas TFL

Redaksi