asarpua.com

DPRD Medan Dukung Warkop Elisabeth Dibangun Kembali

ASARPUA.com – Medan – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan SH mendukung penuh agar Warung Kopi (Warkop) Elisabeth ditata dan dikembalikan seperti semula. Hal ini dikatakan politisi PDI Perjuangan Kota Medan saat rapat dengar pendapat (RDP) antara pedagang Warkop Elisabeth dengan Komisi III DPRD Kota Medan di ruang Komisi III,  Senin (05/08/2019).

Karenanya Boydo yang didampingi Djangga Siregar dan Dame Duma meminta agar pihak Pemko Medan bisa menata kembali Warkop Elisabeth dan dijadikan tempat jajanan kuliner. Namun begitu, lanjutnya, pihak Komisi III juga akan meminta keterangan ke Pemko Medan terkait alasan menggusur Warkop Elisabeth. “Kami akan terlebih dahulu mendengarkan langsung alasan penggusuran yang dilakukan oleh Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan pada Kamis (01/08/2019) lalu,” sebut Boydo.

Sementara Perwakilan Pedagang Warkop Elisabeth, Parlin Pangaribuan kepada wartawan seusai rapat mengatakan pihaknya senang adanya dukungan penataan Warkop Elisabeth dari anggota dewan.

“Kami tadi mendengar langsung pernyataan dari Pak Boydo Panjaitan yang mendukung agar Warkop Elisabeth segera ditata kembali jadi lokasi jajanan kuliner,” terangnya.

Parlin menyebutkan bahwa, keberadaan Warkop Elisabeth sudah ada sejak 1980, dan ditata kembali pada 2010 oleh Rahudman Harahap, Walikota Medan pada masa itu dan PT PGN Persero Wilayah Sumatera Utara.

“Kami berharap agar Pemko Medan, kembali tergerak hatinya untuk menata kami kembali dan menginzinkan kami untuk berdagang di Jalan H.Misbah (tepatnya di depan Rumah Sakit Santa Elisabeth). Kami juga mau mengikuti semua aturan yang diberlakukan oleh Pemko Medan, karena selama ini kami juga berjualan menjaga tata krama, keamanan dan kebersihan di sekitar Jalan H. Misbah, termasuk mengutamakan kenderaan para pasien RS Elisabeth khususnya ambulance milik rumah sakit tersebut,” sebut Parlin. (as-01)

Related News

Bertemu Menpora, Pj Gubsu Agus Fatoni Pastikan Persiapan PON XXI Wilayah Sumut Selesai Tepat Waktu 

Redaksi

Pokja Jurnalis Sergai Resmi Terbentuk 

Redaksi

Dewan Kembali Kritisi Penerapan Zonasi PPDB di Medan

Redaksi