27/04/2025
asarpua.com

DPRD Medan Dorong Pengaktifan Kembali Pos Siskamling

Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM. (Foto. Asarpua.com/dokumen)

ASARPUA.com – Medan – Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM dorong Walikota Medan Rico Wass percepatan pengaktifan kembali Pos Sistem Keamanan Lingkungan (Pos Siskamling) di seluruh Kota Medan. Keberadaan Pos Siskamling dinilai sangat penting guna meminimalisir tindak kejahatan yang kian marak akhir akhir ini.

“Kita dukung penuh program pengaktifan Pos Siskamling disetiap lingkungan. Baik itu soal pengalokasian anggaran dan fasilitas lainnya sehingga terbentuk secara permanen, ” tandas Zulkarnaen di Medan, Senin (14/04/2025).

Dia mengaku dengan keberadaan Pos Siskamling dinilai mampu mencegah kriminalitas di lingkungan. “Kita tahu saat ini marak tindak kejahatan mulai dari pencurian, begal, tawuran, geng motor, dan tindak kriminal lainnya. Maka dengan keberadaan Pos Siskamling dipastikan hal tersebut dapat diminimalisir sehingga masyarakat nyaman beraktifitas, ” ujar Zulkarnaen asal politisi Gerindra itu.

Nantinya kata Zulkarnaen, petugas Siskamling akan memiliki akses kepada semua pihak terutama pihak keamanan melaporkan atau menindak pelaku kejahatan. “Bila perlu terbentuk satgas yang melibatkan pihak Kepolisian, TNI/Babinsa dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, ” ungkapnya.

Untuk itu tambah Zulkarnaen, Kepling di seluruh Kota Medan selaku ujung tombak pelayanan program pemerintah di tengah masyarakat harus proaktif. Mulai saat ini supaya segera melakukan persiapan untuk segala sesuatunya agar pembentukan Pos Siskamling segera terealisasi.

Tidak lupa Zulkarnaen menyampaikan harapan dan minta dukungan serta partisipasi masyarakat. Sehingga pembentukan Pos Siskamling segera terwujud maka keamanan dan suasana kondusif tetap terjaga di tengah masyarakat. (Asarpua)

Related News

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 8 Tahun Penjara

Redaksi

Pemko Medan Gelar Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan ASN

Redaksi

Gubsu Harapkan TB di Sumut Ditangani Serius

Redaksi