asarpua.com

DPRD Karo Rekomendasikan Kepala Puskesmas Berastagi Diganti

ASARPUA.com – Kabanjahe –  Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Karo, Iriani Tarigan mengatakan, Rapat Kerja (Raker) Anggota DPRD Karo dengan pihak Ekskutif yang terdiri Sekda, Kadis Kesehatan, Kepala BKD, Inspektur dan ke-35 orang tenaga medis pada tanggal 29 Juli 2020 lalu menghasilkan kesimpulan bahwa, Kepala Puskesmas Berastagi dr Rehmenda Br Sembiring sebaiknya diganti agar masyarakat tidak dirugikan dalam pelayanan kesehatan.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait perseteruan Kapuskesmas Berastagi Kecamatan Berastagi Karo, dengan 35 orang staf dan pegawai  yang sudah berbulan-bulan belim selesai di ruang kerjanya, Senin (03/08/2020).

Dikatakannya lagi, setelah tiga kali para perawat dan tenaga medis bolak-balik mendatangi kantor DPRD Karo dikarenakan pihak Ekskutif belum juga menyelesaikan permasalahan antara Kapus dan tenaga medis.

Maka, lanjutnya lagi, dalam Rapat Kerja baru-baru ini , para Anggota Dewan menyuarakan untuk mengatasi kekisruhan itu dan diminta kepada Bupati Karo sesuai hasil Rapat Kerja DPRD Karo agar secepatnya mengganti atau menarik Kepala Puskesmas Berastagi dari posisinya demi kelangsungan pelayanan kemasyarakat.

“Sesungguhnya untuk memindahkan dan memberhentikan Kepala Puskesmas Berastagi itu bukan wewenang lembaga DPRD Karo. Itu haknya Bupati Karo,” kata Iriani.

Selain itu katanya, jika para tenaga medis itu meninggalkan puskesmas, nanti masyarakat susah untuk berobat dan akhirnya masyarakat juga yang akan dirugikan. Kalau masalah pemindahan Kepala Puskesmas, Iriani mengatakan itu hal biasa.

“Biasanya itu. Sebab gak bisa juga di situ terus. Kalau sudah ada tanda-tidak bisa kerjasama, ya dipindahkan saja,” tambahnya.

Sementara, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Kamperas Terkelin Purba, yang dikonfirmasi membenarkan adanya surat rekomendasi dari DPRD Karo untuk menyelesaikan kekisruhan yang terjadi di Puskesmas Berastagi.

“Sudah, sudah kita terima,” kata Sekda. Untuk itu katanya, diharapkan kepada instansi yang berkompeten seperti Dinas Kesehatan dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus (Pemsus). Dan meminta kepada BKD agar mempersiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan. (asarpua)

Penulis : Johni Sembiring.

Related News

Pemuda Harus Jadi Garda Terdepan Jaga Sumut

Redaksi

Hingga 16 Oktober, Surplus APBD Kota Medan TA 2024 Sebesar Rp326 Miliar Lebih

Redaksi

Pj Gubsu Agus Fatoni Sampaikan Berbagai Hal Positif PON XXI kepada para Influencer

Redaksi