asarpua.com

Ditjen Pajak Mau Hapus EFIN?

ASARPUA.com – Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya terus memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya. Salah satunya berencana untuk mengubah Electronic Filing Identification Number (EFIN) menjadi One-Time Password (OTP).

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi berharap, pengalihan EFIN ke OTP ini bisa segera dilakukan. Hal ini tentunya akan membantu juga untuk meningkatkan rasio pajak.

“EFIN menjajaki dengan OTP, kami semoga keburu (tahun ini). Bukan teknisnya, tapi MoU dengan beberapa operator dan kesiapan menyambung ke sistem kita,” ujarnya di kantor DJP, Selasa (11/02/2020).

Menurutnya, nantinya WP akan diminta untik memberikan data secara valid termasuk nomor handphone dan email. Dengan demikian, maka seluruh data pajak juga akan terverifikasi dan terhubung dengan nomor ponsel dan emai.

Nantinya saat mau lapor kepatuhan perpajakan maka cukup memasukkan nomor handphone dan email aja maka akan ada pesan yang masuk berupa kode unik sebagai kata sandi.

“Nanti ketika transaksi perbankan, itu diminta tolong masukkan yang dikirimkan sms,” jelasnya.

Dengan demikian, maka WP akan lebih mudah karena tidak harus lagi mengingat nomor EFIN saat ingin melakukan pelaporan pajaknya.

“Supaya teman-teman wajib pajak lebih mudah, karena enggak ribet, dari sisi pajak juga tidak perlu membuka email dan sebagainya,” tambahnya.

Sebagai informasi, EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik atau e-Filing pajak. Sedangkan OTP adalah kode verifikasi atau kata sandi sekali pakai yang terdiri dari 6 digit karakter unik dan rahasia, yang umumnya dikirimkan melalui SMS atau email. (as-CNBC Indonesia)

Related News

865 Kampung KB Sumut Siap Sejahterakan Masyarakat

Redaksi

Bupati Karo Lepas Pawai Takbiran Idul Fitri 1440 H

Redaksi

Masyarakat Tionghoa Sumut Salurkan Bantuan ke PWI

Redaksi