asarpua.com

Disinyalir Tidak Miliki SIMB, DPRD Medan Tinjau Komplek J-City

ASARPUA.com – Medan – Komisi IV DPRD Medan melakukan kunjungan kerja ke Komplek J-City Kecamatan Medan Johor, Senin (02/03/2020) karena disinyalir sejumlah bangunan baru yang sedang dalam pembangunan tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Bahkan, fasilitas umum (Fasum) ruang terbuka hijau (RTH) dan pos Satpam diduga beralih fungsi.

Dalam kunjungannya, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak SH bersama Wakil Ketua D Edy Eka Suranta S Meliala, Hendra DS, Sukamto dan Renville Napitupulu, didampingi Affan yang mewakili Dinas PKKPR dan Irvan mewakili Satpol PP, sedangkan pihak pengembang diwakili Fadly.
Pendirian puluhan unit rumah tempat tinggal (RTT) ditemukan tanpa plank SIMB. Sedangkan Affan dari Dinas PKPPR tidak dapat menjelaskan secara rinci apakah bangunan dimaksud sudah memiliki SIMB atau belum.

Namun Affan hanya bisa berkomentar bahwa pihaknya pernah memberikan SIMB terhadap ratusan unit rumah di komplek J- City. Sedangkan terhadap rumah yang sedang dibangun tidak dapat dipastikannya apakah sudah memiliki izin atau belum, karena harus melihat data di kantor.

Menyikapi itu, Paul memutuskan akan memanggil pihak pengembang perumahan J-City bersama Dinas PKPPR Kota Medan guna dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Medan.

Jika terbukti bangunan itu tidak memiliki SIMB ataupun izin sudah kadaluarsa maka disarankan pihak pengembang agar mengurus kembali. Pada kesempatan itu, Renville Napitupulu juga mempertanyakan legalitas sejumlah bangunan yang bertambah hingga 3 lantai. Sementara bangunan hanya mengantongi izin 2 lantai. “Ini kan akal akalan, bagaimana dengan kekuatan kontruksi serta retribusinya,” ujarnya.

Saat di lokasi, salah seorang warga di komplek J-City klaster J-Crown menyampaikan keluhan kepada anggota DPRD Medan terkait tindakan pihak pengelola yang menutup kantor Pos Satpam (Securiti) sehingga tidak dapat digunakan.

Disebutkan, pihak developer menutup dan mengunci tempat pos keamanan sehingga Satpam tidak memiliki pos. “Kasihan petugas Satpam tidak memiliki pos saat bertugas siang dan malam apalagi saat turun hujan. Padahal tempat pos keamanan itu termasuk fasilitas umum,” ujar warga. (as-01)

Related News

Ketua DPRD Medan: Capaian Pajak Reklame Hanya 15 Persen

Redaksi

Butuh Rp800 M Mengganti Lampu Jalan dengan LED

Redaksi

RDP Komisi IV DPRD Medan Stanvaskan Pembangunan Hotel Grand Royal Central

Redaksi