asarpua.com

Dishub Medan, Sosialisasi Penertiban Terminal Liar

ASARPUA.com – Medan – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Drs Renward Parapat  akan melakukan penertiban dan penataan terminal pool-pool bus liar di kota Medan. Penertiban diyakini guna mengurangi kemacetan dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui rapat teknis yang sudah dilakukan maka Jumat (19/2018) kami melakukan sosialisasi ke pool-pool bus,” sebut Renward Parapat kepada wartawan, Kamis (18/10/2018).

Disebutkan, Dinas Perhubungan akan terus menindaklanjuti instruksi Walikota Medan Dzulmi Eldin untuk penertiban terminal bus  Angkutan  Antar Kota Dalam Provinsi  (AKDP) dan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengganggu ketertiban kota karena menaikkan dan menurunkan penumpang  di pool-pool  maupun terminal liar  yang lokasinya berada di pinggir jalan.

Sebelumnya, komitmen itu disepakati dalam Rapat Koordinasi Penertiban AKDP/AKAP dan Optimalisasi Penyelenggaraan Terminal Terpadu Amplas. Wakil Walikota mengungkapkan,  meski telah dilakukan beberapa kali penertiban namun, pool-pool maupun terminal liar masih nekat beroperasi seperti di sepanjang Jalan SM Raja, Jamin Ginting serta  Letda Sudjono. Guna menmberikan efek jera, tegas Wakil Wali Kota, penertiban yang akan dilakukan selanjutnya harus disertai dengan sanksi tegas.

“Umumnya pool-pool maupun terminal liar tidak memiliki izin, untuk itu tim yang diturunkan dalam melakukan penertiban bisa langsung membongkar pool-pool maupun terminal liar tersebut. Tindakan tegas ini kita lakukan sebagai upaya untuk mendorong mereka agar masuk dan membuka loket di dalam terminal resmi baik itu Terminal Terpadu Amplas maupun Terminal Terpadu Pinang Baris. “ Kata Wakil Walikota.

Sementera itu, Ketua Komisi D DPRD Medan, Ir Parlaungan Simangunsong mendorong Dinas Perhubungan agar tegas menertibkan terminal liar. Selain itu, masalah parkir liar dan parkir berlapis di kota Medan supaya ikut ditertibkan. Sebab, kondisi parkir saat ini cukup menggangu arus lalu lintas di kota Medan. Dishub diminta tegas terapkan Perda parkir yang benar menata kota serta untuk peningkatan PAD. (as-01)

Related News

Ketua Komisi D DPRD Medan: Buku Speksi Raib, Kadishub Harus Tanggungjawab

Redaksi

Dishub Medan Tilang Mobil dan Amankan Jukir Liar

Redaksi

Wakil Walikota Medan Turun Tertibkan Terminal Terpadu Amplas

Redaksi