ASARPUA.COM – Medan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Satlantas Polresta Medan melakukan penertiban di kawasan Terminal Terpadu (TT) Amplas dan seputaran Fly Over Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (08/10/2018). Selain pedagang kaki lima (PK5).
Sebanyak 75 personel yang berasal dari unsur Dishub Kota Medan, Satpol PP, Brimob Poldasu, Dit Samapta serta Satlantas Polrestabes Medan diturunkan guna mendukung kelancaran penertiban tersebut. Selain mengatasi kemacetan arus lalu lintas, tujuan penertiban yang dilakukan untuk mendukung penataan kota yang kini tengah digelorakan Pemko Medan.
Tim menertibkan seluruh PK5 yang masih menggelar lapak di seputaran terminal. Tanpa pilih kasih, lapak milik PK5 baik itu gerobak maupun meja langsung diangkut tim gabungan.
Tindakan tegas itu dilakukan karena sebelumnya para PK5 telah diingatkan agar tidak berjualan di seputaran Terminal Terpadu Amplas, termasuk di pinggir jalan, trotoar maupun di atas parit. Meski telah dilakukan beberapa kali penertiban namun tidak membuat PK5 jera, mereka kembali menggelar lapak di seputaran terminal yang dioperasikan sejak tahun 1991 tersebut.
Setelah membersikan kawasan Terminal Terpadu Amplas dari PK5, tim gabungan kemudian menyisiri jalan hingga seputaran Jembatan Fly Over. Tindakan tegas kembali dilakukan, mobil angkutan kota maupun Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang parkir sembarangan langsung ditindak. Sebanyak 2 unit kenderaan bermotor roda empat ditilang dan diikuti penahanan terhadap 3 unit angkutan roda empat merek Sabdra Frima, Tao Toba indah dan KPUM 64 karena tidak dilengkapi surat-surat. (as-01)