asarpua.com

Dirkrimum Poldasu Bekuk Tiga Pelaku Curanmor di Halaman Rumah

ASARPUA.com – Medan – Direktorat Reskrimum (Dirkrimum) Subdit III/Jatanras Polda Sumut (Poldasu) membekuk tiga orang sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ketiga pelaku terbilang sadis. Sebab, ketiganya selalu menggunakan senjata tajam (sajam) setiap melakukan aksinya. Satu dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Penangkapan ketiga pelaku dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian Djajadi SIK yang disampaikan melalui Wakil Direktur Reskrimum AKBP Donald Simanjuntak, Selasa (23/07/2019).

“Para pelaku selalu membawa parang saat beraksi. Pengakuan tersangka, parang itu digunakan kalau aksinya dipergoki warga atau korbannya,” kata AKBP Donald Simanjuntak.

Ketiga tersangka dimaksud adalah RP alias R (20) warga Jalan Nusantara Gang Dame Kelurahan Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Deliserdang, RH alias P (29) warga Sabilina Pasar VII Tembung Kecamatan Percut Seituan Deliserdang dan JAWS (22) warga Jalan Pelikan XVIII Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Seituan Deliserdang.

“Untuk tersangka Riyan terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melarikan diri saat pengembangan,” ujar AKBP Donald Simanjuntak.

Dalam aksinya, sambung mantan Kapolres Binjai ini bahwa para pelaku kerap mengincar sepeda motor yang diparkir di teras rumah. Komplotan ini ini juga kerap beraksi di malam hari.

“Para tersangka ini adalah spesialis curanmor di teras rumah korban dan beraksi pada malam hari,” bebernya.

Pengungkapan komplotan curanmor sadis ini berawal atas laporan nomor LP/510/K/SPKT/Sek Medan Area dan LP/92/VII/2019/Res Ds/Sek Namo Rambe. Setelah mendapatkan laporan itu, personil Subdit III/Umum Direktorat Poldasu kemudian bergerak cepat untuk mengejar para pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun mengetahui identitas pelaku.

“Awalnya kita tangkap Riyan di Jalan Jermal. Setelah diintrogasi, pelaku mengaku beraksi tidak sendiri melainkan dengan tersangka Jhosua. Sedangkan satu orang tersangka Rudi Hartono diamankan di Polsek Medan Area,” sebut Donald.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka sudah delapan kali beraksi. Kedelapan lokasi itu adalah di Jalan Rahmadsyah, Namo Rambe, Simalingkar, Jermal, Seksama, Pajak Pakam, Helvetia dan Pasar XII Tembung.

“Setelah kita kembangkan korban yang di Jalan Rahmadsyah sudah buat laporan ke Polsek Medan Area dan Namo Rambe buat laporan di Polsek Namo Rambe. Kedua laporan itu sudah dilimpahkan ke Polda Sumut. Tapi masih kita kembangkan lagi untuk mencari lokasi atau korban lain,” sebutnya.

Menurut Donald, komplotan ini sudah terbilang profesional. Pasalnya, para pelaku selalu beraksi menggunakan alat-alat lengkap dan tidak memakan waktu lama bila beraksi. “Mereka bisa membakar gembok pagar dengan alat yang sudah dipersiapkan dan memotong gembok dengan gunting besi,” ungkapnya.

Polisi sendiri saat ini masih mengejar 4 pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui. “Tersangka kalau beraksi selalu berdua. Tapi pasangannya beraksi selalu berganti-ganti,” ucapnya.

Sementara itu, seorang tersangka R mengaku, modus kejahatan dengan membakar gembok teras yang digunakannya itu didapat dari pedagang bakso. “Alat bakar bakso itu bisa digunakan untuk bakar gembok. Setelah dibakar gemboknya terbuka sendiri,” akunya.

Pelaku juga mengaku hasil dari kejahatannya mereka gunakan untuk membeli narkoba. (as-red)

Related News

DPRD Medan Desak Pemko Segera Terbitkan Perwal Kepling

Redaksi

Tahun 2020, Pembangunan Bandara Silambo Dianggarkan Rp21 Miliar

Redaksi

Anggota DPRD Medan: Interplasi Bergulir Terkait Kepesertaan PBI BPJS

Redaksi