ASARPUA.com – Deliserdang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menyelenggarakan validasi data statistik sektoral tahun 2024. Sejumlah 600 data yang telah dikumpulkan para produsen data, dipastikan telah dapat dipertanggungjawabkan dan dibagi-pakaikan.
Kepala Dinas Kominfo Provsu Ilyas Sitorus yang diwakili Sekretaris Dinas Achmad Yazid Matondang mengatakan, validasi data ini adalah amanat bagi walidata daerah dalam proses pengumpulan data dan pemeriksaan data.
“Di samping pengumpulan data dan pemanfaatan data, perlu dipahami bahwa menjaga kualitas data sektoral merupakan hal yang tidak kalah penting,” ucapnya, saat membuka acara Validasi Data Statistik Sektoral Provinsi Sumut tahun 2024 di Pancur Gading Hotel & Ressort Delitua Deliserdang, Rabu (04/12/2024).
Dikatakannya, selain agar data dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, data juga dapat dibandingkan antar-waktu maupun antar-sumber yang berbeda. Sehingga data sektoral yang digunakan dalam perencanaan pembangunan benar benar berkualitas, akurat, mutakhir dan terpadu.
“Sehingga dapat dijadikan dasar merumuskan perencanaan pembangunan yang tepat,” katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja para produsen data yang telah berhasil mengumpulkan data sesuai kesepakatan daftar data pada tahun 2023 yang lalu. Sehingga dapat dipublikasikan dalam produk buku statistik sektoral Provsu tahun 2024.
Validasi data yang diselenggarakan juga diisi dengan penyampaian materi oleh perwakilan Bappelitbang Sumut sebagai koordinator Forum Satu Data Indonesia Provsu, perwakilan BPS sebagai Pembina Satu Data Provsu, dan Diskominfo Sumut sebagai walidata daerah yang diwakili oleh Kabid Statistik Sektoral Porman Mahulae.
Dalam laporannya yang mengevaluasi progres pengumpulan data disepanjang tahun 2024, Kabid Statistik sektoral Diskominfo Sumut Porman Mahulae mengatakan perlu dirumuskan langkah langkah perbaikan dan pengembangan yang dapat mendorong kinerja urusan Statistik Sektoral di Provsu.
Di antaranya masalah penetapan daftar data yang perlu disepakati bersama, hingga proses bisnis penyelenggaraan satu data Indonesia dari hulu ke hilir.
“Kita harus komit soal daftar data yang sudah kita sepakati. Kita juga harus atur proses bisnis penyelenggaraan urusan satu data ini supaya tidak keluar dari patron prinsip prinsip yang ada, ” katanya.
Hadir di kesempatan itu seluruh produsen data yang terdiri dari perangkat daerah Provinsi Sumut dan perwakilan Pemerintah Pusat lainnya. Juga perwakilan koordinator dan sekretariat Satu data Indonesia Provsu, Pembina data dan Walidata daerah. (Asarpua)