ASARPUA.com – Medan -Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) diminta dapat bersinergi menata pembangunan kota Medan. Seiring dengan itu Walikota Medan, Drs Dzulmi Eldin diingatkan agar menyahuti instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menata dan mengembalikan fungsi lapangan Merdeka Medan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (03/07/2019) menyikapi tidak responnya Walikota Medan dengan desakan Gubernur terkait saran menata ulang kawasan lapangan Merdeka bebas dari bangunan kumuh.
“Kita berharap Walikota Medan dapat menyahuti saran Gubernur. Karena tujuannya untuk mengembalikan fungsi lapangan Merdeka sebagai RTH,” ujar Ihwan.
Politisi Gerindra yang terpilih kembali anggota DPRD Medan periode 2019-2024 itu, meminta agar Walikota Medan supaya segera merelokasi seluruh bangunan usaha yang ada di kawasan lapangan Merdeka.
Tentu, kata Ihwan, Pemko Medan supaya memfasilitasi relokasi pelaku usaha yang ada di Merdeka Walk ke tempat yang lebih layak.
Sebagaimana diketahui, lapangan Merdeka merupakan ikon lapangan bersejarah tempat upacara resmi pemerintahan. Maka, tidak cocok jika ada bangunan kumuh yang mengelilingi lapangan. Namun, alangkah bagusnya dikelilingi taman Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Sama halnya pohon Trembesi yang saat ini tumbuh disekeliling lapangan harus dilestarikan dan diremajakan. Begitu juga taman TRH dan sarana bermain serta tempat olahraga harus difasilitasi Pemko Medan. “Sehingga, lapangan kebanggaan Medan itu tetap terjaga sampai generasi anak cucu,” ujarnya. (as-01)