ASARPUA.com – Medan – Menghambat penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memperkuat pelacakan yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Untuk itu, Pemprovsu melibatkan sukarelawan dari MER-C, Pramuka dan organisasi kepemudaan.
Setelah melakukan contact tracing (pelacakan kontak), tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menemukan 338 warga Sumut berstatus ODP. Jumlah ini meningkat bila dibandingkan hari sebelumnya yakni 205 orang.
“Kita memperkuat pelacakan ODP untuk menghambat sesegera mungkin penyebaran Covid-19 sehingga jumlah ODP kita di sini meningkat. Kami melibatkan sukarelawan dari MER-C, Pramuka dan organisasi kepemudaan yang sudah kami latih untuk melakukan penyelidikan epidimiologi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumut Alwi Mujahit di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Sabtu (21/03/2020)
Selanjutnya, ODP diperintahkan untuk mengkarantina diri selama 14 hari karena memiliki potensi menularkan Covid-19 ke orang lain. “Kita memerintahkan agar ODP mengkarantina diri selama 14 hari untuk memastikan mereka positif atau negatif Covid-19. Ini butuh kerja sama. Bila kita tidak bekerja sama, kita akan kesulitan melawan Covid-19,” tegasnya.
Selain ODP, kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riadil Lubis, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Sumut juga meningkat. Ada penambahan 12 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 36 orang. Sementara itu untuk yang positif belum berubah, masih 2 orang.
“Hari ini jumlah PDP ada peningkatan menjadi 48 orang yang tersebar di 18 rumah sakit pada 5 kabupaten/kota, yaitu Deliserdang, Medan, Binjai, Serdang Bedagai dan Toba. Sedangkan PDP yang sudah dinyatakan negatif dan pulang ada 3 orang,” ungkap Riadil.
Riadil juga menambahkan pemerintah daerah, pengusaha dan masyarakat bekerja sama dengan akademisi untuk membuat kebutuhan-kebutuhan penanganan Covid-19 seperti APD, hand sanitizer maupun cairan disinfektan.
“Untuk PDP semua perawatan akan ditanggung pemerintah. Sesuai dengan surat edaran Mendagri, kami mita agar pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran dari APBD masing-masing. Sehingga bila dibutuhkan dana untuk penanganan Covid-19 ini agar bisa digunakan dengan cepat,” tegas Riadil.
Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari RSUP Adam Malik Restuti Hidayani mengatakan agar tim medis lebih jeli mengenali kriteria ODP. “Bagi tim medis dan paramedis yang bekerja di lapangan, Saya harap bisa lebih jeli mengenali kriteria ODP,” kata Restuti. (as-01)