asarpua.com

Danramil Telukdalam Bersama Unsur Forkopimcam Monitoring Penyemprotan Disinfektan di Desa Hilitobara

ASARPUA.com – Nias Selatan – Danramil 12/Telukdalam Kodim 0213/Nias, Mayor Inf. Hatianus Zega didampingi anggota bersaman unsur Forkopimcam Teluk Dalam, Rabu (15/04/2020) memonitoring pelaksanaan penyemprotan disinfektan di Desa Hilitobara Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan.

Danramil kepada wartawan mengatakan, kegiatan itu merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nias Selatan.

“Bagi masyarakat yang baru datang dari luar daerah diharapkan kesadarannya untuk karantina mandiri,” pintanya.

Ia juga mengharapkan agar kegiatan penyemprotan tersebut dapat dilaksanakan secara berkala minimal 1 kali dalam seminggu.

“Himbauan dari pemerintah seperti membudayakan menggunakan masker, membiasakan cuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan, berperilaku hidup bersih dan sehat, selalu menjaga jarak dari orang lain serta menjauhkan diri dari kerumunan atau keramaian supaya dapat dipatuhi warga Nias Selatan guna mencegah penyebaran virus berbahaya itu di Kabupaten Nias Selatan,” ujarnya.

Turut hadir pada kegiatan itu, Camat Telukdalam diwakili oleh Kasi Tapem Botofanua Gee beserta Staf, Bhabinkamtibmas Bripda P. Panjaitan, Kepala UPT Puskesmas Teluk Dalam diwakili Yurdina Hulu Amk, Kades Hilitobara Sejarah Hati berserta Aparat, Ketua BPD beserta anggota, para relawan gugus depan dan para tokoh masyarakat desa tersebut.  (as-hal)

Related News

Babinsa Luahagundre Bersama Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Pencegahan Covid-19

Redaksi

Bupati Sergai Tinjau Lokasi Pemakaman Korban Corona

Redaksi

Kapolres Nisel Bersama Danlanal Nias Serta Toga Salurkan Bantuan ke Warga Kurang Mampu

Redaksi