ASARPUA.com – Sertai – Dalam Dua Pekan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M Hum, Berhasil Menekan Angka kejahatan dan menindak tegas para pelaku judi dan Narkoba dan beberapa kasus lainnya di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai Sergai) dan jajarannya.
Sebanyak 40 pelaku kejahatan diringkus. Hal ini di sampaikan Kapolres Sergai dalam keterangan Pers , kepada wartawan di Halaman Mapolres Sergai, Kamis (16/01/2020).
Adapun tindak pidana yang berhasil diungkap yakni, kasus judi, curas, curat dan Narkoba. “Untuk kasus judi kita berhasil menyelesaikan 16 Laporan Polisi (LP), kasus curat 2 LP, kasus curat 1 LP dan Kasus Narkoba 15 LP,” ujar Kapolres.
Dari kasus judi lanjut Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan 22 tersangka dengan barang bukti berupa 2 Mesin Jakpot, Uang Tunai Rp. 695.000, 8 Buah HP, 4 Buku Tafsir Mimpi dan 6 Lembar Kertas Pesanan KIM.
“Sedangkan untuk kasus narkoba, kita berhasil mengamankan 17 orang laki-laki dan 1 wanita, dengan barang bukti berupa, 6,84 GR Ganja, 53,3 GR Shabu dan 0.4 Gr Ekstasi,”paparnya.
Dalam keterangan Persnya Kapolres AKBP Robin Simatupang didampingi, Waka Polres Kompol Gunawan Hery Sudarto SSos MH, Kabag Ops Kompol Sofyan SH, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Kasat Intel AKP T.Manurung, Ksb Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Kasiwas IPDA Marthadinata, Kasi Propam IPDA AM Purba, dan Kasat Tahti IPTU T Hutagalung. (as/arifin)