asarpua.com

Cekcok Mulut Berujung Pembacokan

IASARPUA.com – Medan – A Panjaitan (22) warga Jalan Pancing I, Gang Manggis, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan kini merasakan pengapnya tinggal di balik jeruji besi.

Hanya karena berawal cekcok mulut akhirnya mahasiswa berinisial APanjaitan diduga nekat melakukan aksi penganiayaan menggunakan pisau terhadap Ilham Fadli Piliang (20) yang juga seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Kota Medan.

Akibat tindakannya A Panjaitan (22) warga Jalan Pancing I, Gang Manggis, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan kini merasakan pengapnya mendekam di balik jeruji besi.

Sedangkan korbannya, Fadli Piliang, sekarat usai mendapat tusukan menggunakan benda tajam pada punggungnya dan sedang menjalani proses pemeriksaan insentif di RS Haji Medan.

Informasi dihimpun, dari Panit Reskrim Polsek Percut Seituan, Ipda Supriadi mengatakan, awal kejadian yakni ketika korban bersama rekannya melintas di dekat kampus Unimed menuju ke Jalan Pancing, Kamis (02/05/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Namun karena jalan tersebut macet, korban bersama temannya menggeber-geber sepeda motornya. Diduga mendengar suara sepeda motor tersebut, pelaku yang mengendarai mobil Toyota Avanza juga menggeber,” jelas Panit. Karena salah paham, sambung Panit, salah seorang teman pelaku turun dari mobil.

“Namun teman korban malah berbalik arah dan memukul kaca spion mobil. Usai mukul spion, korban bersama temannya langsung melarikan diri ke arah MMTC. Pelaku pun mengejar korban. Sesampainya di Komplek MMTC, mobil tersangka memepet sepeda motor korban dan turun dari mobil,” ungkap Ipda Pol Supriadi, Jumat (03/05/2019).

Dijelaskan Supriadi, karena cekcok, pelaku memukul teman korban.

“Melihat kondisi tersebut, si korban berniat hendak menolong rekannya dan ternyata korban diserang oleh pelaku. Si pelaku langsung menusuk punggung korban dengan menggunakan pisau, kemudian pelaku melarikan diri,” ungkapnya.

Mendapat laporan, jelas Panit, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengecek keberadaan korban.

“Kami berhasil mengamankan pelaku. Adapun identitas pelaku yakni, A Panjaitan. Kalau pisau dibuang pelaku dan sudah kita cari namun tidak ketemu. Pengakuan pelaku ia menggunakan pisau kater yang memang ada di dalam mobilnya. Pelaku sudah kita amankan,” katanya. (as-red)

Related News

Pansus DPRD Medan Tetapkan Komposisi Personalia

Redaksi

Pj Gubsu dan DPRD Sumut Setujui Penetapan Dua Ranperda Jadi Perda

Redaksi

Indonesia Investment Day 2020, Sumut Tawarkan 7 Proyek untuk Investor Singapura

Redaksi