ASARPUA.com – Kisaran – Menindaklanjuti instruksi Bupati Asahan dalam pencegahan dan penyebaran Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa titik di Kota Kisaran, Kamis (26/03/2020) dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang dipimpin langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Asahan Drs Bambang Hadi Suprapto, MM.
Sebelum melakukan penyemprotan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs Bambang Hadi Suprapto, MM memberikan arahan kepada tim untuk melakukan penyemprotan di area-area yang menjadi pusat layanan publik serta tempat-tempat yang menjadi objek kerumunan massa.
Dan sebelum melakukan penyemprotan diharapkan kepada tim untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kegiatan yang dilakukan pada hari ini serta lakukan penyemprotan dengan cara yang sopan tanpa menganggu kenyamanan masyarakat.
Bambang juga mengatakan, kita sebagai Pemkab Asahan harus hadir dalam pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan serta senantiasa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara pencegahan penyebaran virus tersebut.
Sementara itu, Plt Kasat Pol PP Asahan Sofian Manulang menjelaskan penyemprotan disinfektan ini kita lakukan dengan membagi anggota kita kedalam dua tim yang akan melakukan penyemprotan di beberapa titik di Kota Kisaran yakni Kantor Bupati Asahan, Kodim 0208 Asahan, Polres Asahan, Stasiun Kereta Api Kisaran, Pajak Kartini Kisaran dan sepanjang Jalan Cokroaminoto, Imam Bonjol dan Jalan Kartini Kisaran.
Selain itu, Sofian juga menuturkan penyemprotan ini merupakan langkah awal yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Asahan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan dan kegiatan ini akan kita lakukan secara berkesinambungan dengan jadwal yang tidak ditentukan.
Sofian menegaskan Satpol PP Asahan juga telah melakukan patroli gabungan yang terdiri dari Polres Asahan, Subdenpom Kisaran untuk mensosialisasikan tentang bahaya dan penyebaran virus corona atau Covid-19 tersebut. (as-rbb)