asarpua.com

Camat Teluk Dalam Minta Pedagang Kembali Jualan di Pasar Jepang

ASARPUA.com – Nias Selatan – Dengan rampungnya pembangunan Pasar di tiga lokasi Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan yakni Pasar Jepang, Pasar Inpres (Onan) dan Pasar Korea, Camat Teluk Dalam Dionisius Wau SE, MM meminta para pedagang supaya kembali berjualan di tiga pasar itu.
Pernyataan tersebut ia sampaikan kepada wartawan melalui Whatsapp, Selasa, (25/06/2019).

Dionisus mengatakan, selama kurun 6 Bulan proses pembangunan tiga pasar tersebut, menyebabkan para penjual sayur, buah dan ikan menggunakan bahu jalan Kota Teluk Dalam sebagai tempat berjualan.

“Dengan rampungnya 3 pasar itu, terutama Pasar Jepang maka diminta agar seluruh penjual atau pedagang yang masih sering berjualan di beberapa ruas jalan Kota Teluk Dalam dapat kembali berjualan di Pasar Jepang,” tandasnya.

Mantan Sekretaris Dinas Perindag Nisel itu juga menegaskan, pihaknya akan menertibkan para pedagang yang masih bersikeras berjualan di bahu jalan. agar relokasi dan pembinaan para pedagang informal itu berjalan dengan baik, sebutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD teknis terkait.

“Karena, berdasarkan konfirmasi kami kepada Kepala Dinas Perindag dan pemantauan kita juga di lapangan, prasarana Pasar Jepang telah rampung 100% dan siap beroperasi. Maka, besok, Rabu tanggal 26 juni 2019, kita akan lakukan rapat koordinasi antara OPD terkait di Kantor Camat Teluk Dalam yang akan dipimpin langsung oleh pak Asisten I Bidang Pemerintahan”, ujarnya.

Operasi penertiban ini, sambung dia, akan menyisir beberapa ruas jalan atau simpang yakni dari Simpang Pos, jalan Anuleta, jalan Sudirman, Simpang Lima dan beberapa titik lokasi lainnya.
“Pada operasi kali ini akan turut didampingi oleh pihak keamanan untuk mencegah terjadinya kericuhan pada saat operasi,” tandas Wau.

Ia menyebutkan, berdasarkan petunjuk pimpinan, penertiban itu harus mengedepankan pendekatan secara persuasif dan santun.

“Harapan kita, agar para penjual juga mau memahami dan bekerjasama untuk kembali beraktivitas di Pasar Jepang. Karena selama mereka berjulan di jalan inti kota membuat Kota Telukdalam semrawut dan kotor,”terangnya.

Untuk maksimalkan penertiban, pihak pemerintah kecamatan Teluk Dalam telah mendahului memberitahukan kepada para pedagang atau penjual, tepatnya pada hari selasa, 25 juni 2019 untuk segera kembali berjualan ke Pasar Jepang.

“Jadi, Relokasi pedagang ini akan dimulai pada hari Kamis 27 juni 2019 atau Jum’at, 28 Juni 2019 dan akan dilakukan secara berkelanjutan. Leading sektornya adalah Satpol PP-Linmas Kabupaten Nias Selatan,”pungkasnya. (hal)

Related News

Grand Launching Lagu Bulan Bung Karno Ciptaan Rudy Hermanto 

Redaksi

DPRD Nisel Periode 2019-2024,  Umumkan Pimpinan dan Ketua Fraksi

Redaksi

PWI Sumut Sembelih 5 Lembu dan 4 Kambing

Redaksi