ASARPUA.com – Medan – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) R Sabrina mendorong seluruh bupati/walikota untuk komitmen mewujudkan Sumut menjadi Provinsi Layak Anak. Di antaranya dengan memperbanyak Sekolah Ramah Anak.
Hal itu disampaikan Sabrina ketika memberikan paparan mengenai Sekolah Ramah Anak pada Pelatihan Konvensi Hak Anak dan Sekolah Ramah Anak Bagi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan di Hotel Le Polonia, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (06/08/2019).
Sabrina mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) sedang mempersiapkan diri untuk menjadi Provinsi Layak Anak. Salah satu indikatornya harus memiliki Sekolah Ramah Anak. Saat ini dari 33 kabupaten/kota di Sumut, baru 14 kabupaten/kota yang layak anak.
“Karena itu, lewat acara ini kita mendorong agara bupati dan walikota juga harus punya komitmen yang sama mewujudkan Provinsi Layak Anak,” ucap Sabrina.
Dikatakannya, Sekolah Ramah Anak adalah salah satu upaya untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang handal. “Anak anak ini adalah generasi penerus kita, kita harus berpikir bagaimana membuat mereka itu mempunyai suatu ruang hidup, yang membuat mereka tumbuh berkembang dengan baik, sehingga nanti ketika mereka menggantikan posisi kita sudah menjadi SDM yang handal,” jelasnya.
Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lenny N Rosalin mengatakan bahwa gerakan Sekolah Ramah Anak merupakan bagian dari usaha mewujudkan Indonesia Layak Anak. “Tujuan akhir kita adalah Indonesia Layak Anak, itu bisa terwujud jika 34 provinsi di Indonesia layak anak. Terkait hal itu, ada 24 indikator salah satunya adalah indikator Sekolah Layak Anak. Karena itu, kita meminta kepada semua daerah agar memiliki Sekolah Ramah Anak, agar bisa mewujudkan kabupaten/kota layak anak,” ujar Lenny.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nurlela menyampaikan, Sekolah Ramah Anak harus mampu melindungi dan menjamin keselamatan anak-anak dari gangguan fisik, psikososial dan resiko bencana. (as-01)