ASARPUA.com – Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita memimpin rapat koordinasi (rakor) pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di Kantor Bupati, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Rabu (05/11/2025).
Rakor tersebut diikuti Wakil Bupati Jamri ST, Sekda Ir Hasan Heri Rambe, Asisten Ekonomi Pembangunan Drs Ikramsyah Putra Nasution, Asisten Umum dan Keuangan Zaid Harahap, Inspektur Ahlan Teruna Ritonga, para kepala dinas dan kepala badan, kepala bagian beserta sejumlah pejabat instansi terkait.
“MCSP merupakan sistem yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur sekaligus meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah tindak korupsi,” kata Bupati Maya Hasmita membuka rapat tersebut.
Maya menyampaikan, bahwa implementasi MCSP di Kabupaten Labuhanbatu masih belum optimal. Oleh karena itu, Pemkab Labuhanbatu berkomitmen untuk melakukan pembenahan dan mempercepat pelaksanaan program MCSP secara menyeluruh.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan MCSP bukan sekedar capaian angka, namun mencerminkan integritas dan komitmen moral seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” kata bupati.
Lebih lanjut ia menegaskan pihaknya akan terus mengevaluasi dan merumuskan langkah perbaikan, baik dalam aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, maupun pengawasan internal.
Rakor tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama narasumber dari Satgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Renta Marito melalui zoom meeting.
Renta Marito menekankan agar pemerintah daerah benar-benar serius menata dengan baik pelaksanaan atau tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan pengawasan internal, sehingga penyelenggaraan pemerintahan terbebas dari tindakan koruptif. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

